Klungkung, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung tak ingin lagi kecolongan dalam pengelolaan retribusi pariwisata, khususnya di kawasan Nusa Penida. Untuk menutup celah kebocoran dan memastikan setiap rupiah masuk ke kas daerah, Pemkab resmi menerapkan sistem pembayaran tanpa uang tunai atau cashless.
Langkah ini dikunci melalui penandatanganan kerja sama antara Pemkab Klungkung dengan pihak ketiga untuk memaksimalkan digitalisasi pungutan retribusi.
Sistem baru ini akan diwujudkan dalam bentuk e-ticketing dan e-payment yang wajib digunakan oleh seluruh wisatawan saat memasuki kawasan wisata Nusa Penida.
Bupati Klungkung, I Made Satria, menegaskan digitalisasi retribusi menurutnya untuk mengantisipasi kebocoran retribusi dan permainan data.
“Setiap transaksi sekarang terekam otomatis. Tak ada lagi ruang untuk manipulasi. Ini soal akuntabilitas dan tanggung jawab pada masyarakat,” ungkap Satria, Rabu (23/7/2025).