Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Virtual Tur 360 Turyapada Tower. (Dok. Situs Resmi Turyapada Tower)

Buleleng, IDN Times - Pembangunan Turyapada Tower dilakukan oleh PT Hutama Karya sejak 23 Juli 2022. Kala itu Wayan Koster sebagai Gubernur Bali mengungkapkan Turyapada akan menjadi tower dengan fasilitas siaran televisi digital, telekomunikasi seluler, dan internet. Turyapada Tower terletak di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

Proyek tower senilai Rp334,27 miliar ini telah dibuka Jumat lalu, 27 Desember 2024. Melansir situs resmi Pemerintah Kabupaten Buleleng, Kepala Bidang Infrastruktur dan Aplikasi Informatika Dinas Kominfo Provinsi Bali, I Gede Agus Arjawa Tangkas, menjelaskan Turyapada Tower resmi dibuka untuk umum. Namun sifatnya terbatas karena masih dalam tahap pemeliharaan. Lalu apa saja fasilitas dan ketentuan berkunjung ke Turyapada Tower? Berikut ini cara mengunjungi Turyapada Tower gratis.

1. Wajib daftar sebelum berkunjung

ilustrasi tiket (unsplash.com/Xie lipton)

Situs resmi Turyapada Tower mencantumkan syarat sebelum datang ke lokasi. Pengunjung wajib melakukan registrasi serta mengisi ketersediaan waktu dan tanggal kunjungan untuk mendapatkan tiket elektronik (e-tiket).

Setelahnya, pengunjung harus menyimpan e-tiket yang berisi booking ID dan kode QR untuk proses check-in cepat di lokasi. Pengunjung diwajibkan membawa kartu identitas seperti KTP atau paspor sesuai dengan identitas yang didaftarkan saat registrasi e-tiket.

2. Datang sesuai jadwal dan ikuti aturan yang ada di lokasi

ilustrasi jam dan kalender (unsplash.com/Towfiqu barbhuiya)

Jika persiapan sebelumnya sudah siap, pengunjung harus hadir sesuai dengan jadwal yang sudah tertera dalam e-tiket. Kedatangan pengunjung setidaknya sekitar 10–15 menit sebelum waktu yang tertera dalam e-tiket untuk menghindari antrean panjang ketika proses check-in. Pengunjung wajib dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. 

Tangkas menyatakan, masyarakat umum bisa datang ke Turyapada Tower dengan mendaftar di situs resmi turyapada.baliprov.go.id. Syaratnya anak-anak berusia di bawah 12 tahun tidak disarankan berkunjung, dibuka hanya Sabtu dan Minggu.

"Para pengunjung ada syarat dan ketentuan untuk keamanan, keselamatan, ketertiban seperti anak-anak dibawah 12 tahun tidak boleh berkunjung, karena letaknya di pegunungan dan ketinggian pasti ada angin kencang, dan suhu yang dingin. Hal itu rentan kepada anak-anak misal sakit asma, bronkitis. Selain itu agak sulit diawasi," ujar Tangkas.

3. Jumlah pengunjung dibatasi per harinya

Turyapada Tower. (Dok. Situs Resmi Turyapada Tower)

Jumlah pengunjung juga dibatasi maksimal 60 pengunjung per hari. "Kami buka Sabtu dan Minggu dengan shift pagi dan sore, masing-masing shift kami batasi maksimal 30 orang. Untuk hari kerja kami persilakan khusus kepada instansi atau organisasi dengan bersurat ke kami dan mendaftar di website resmi," lanjut Tangkas.

Tangkas mengungkapkan pembatasan ini karena masih ada sejumlah pekerjaan yang dilakukan. Pelaksana proyek masih memiliki kewajiban melakukan perawatan hingga 8 Juli 2025 mendatang. Selain itu akan dilakukan pembangunan tahap 2 untuk sarana dan prasarana gedung, penataan jalur masuk, parkir, taman, hingga penuntasan planetarium.

Ada 10 lantai di Turyapada Tower dengan Lantai 1 terdiri atas ruang dapur dan ruang pertemuan. Lantai 2 merupakan ballroom, dan Lantai 3 berfungsi sebagai ruang transmitter untuk layanan televisi dan seluler. Kemudian di Lantai 4 tersedia kafetaria dan ruang tunggu, serta Lantai 5 terdapat wahana jembatan kaca. Adapun di Lantai 6 terdapat restoran, Lantai 7 berupa anjung pandang, Lantai 8 berupa restoran putar, Lantai 9 merupakan skywalk, dan Lantai 10 adalah planetarium.

Editorial Team