Tata Cara Jurnalis Meliput Femisida, Hindari Eksploitasi

Gianyar, IDN Times - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Indonesia menyebutkan bagaimana jurnalis seharusnya meliput femisida. Ada beberapa prinsip dan pedoman dalam meliput femisida seperti etis berperspektif gender dan berpihak pada korban. Ini termasuk juga perlindungan terhadap korban dan keluarganya. Berikut ini tata cara jurnalis meliput femisida selengkapnya.
1. Apa itu femisida?

Mengutip laman resmi Komnas Perempuan, berdasarkan Sidang Umum Dewan HAM PBB, femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan yang didorong oleh kebencian, dendam, penaklukan, penguasaan, penikmatan, dan pandangan terhadap perempuan sebagai kepemilikan sehingga boleh berbuat sesuka hatinya.
Ada berbagai bentuk femisida seperti femisida pasangan intim; femisida budaya; femisida dalam konteks konflik sosial bersenjata dan perang; femisida dalam konteks industri seks; femisida terhadap perempuan disabilitas; femisida terhadap orientasi seksual dan identitas gender; femisida di penjara; femisida non-intim; dan femisida terhadap perempuan pembela HAM.
2. Apa prinsip yang harus dipegang jurnalis dalam meliput femisida?

Dalam pertemuan daring Laporan Pemantauan Femisida 2024 pada Selasa, 11 Desember 2024, Komisioner Komnas Perempuan, Rainy Maryke Hutabarat, menjelaskan prinsip yang harus dipegang teguh jurnalis dalam meliput femisida. Seperti dalam pilihan kata berita tidak bias gender dan tidak viktimisasi perempuan korban, serta tidak mengeksploitasi kasus demi jumlah pengunjung atau viral. Ini juga termasuk pemilihan sudut (angle) berita agar tidak mengeksploitasi hal tak perlu yang merugikan korban perempuan.
Pemberitaan berperspektif juga ditekankan Rainy seperti perlindungan korban dengan menyamarkan identitasnya seperti nama, orangtua, dan domisili. Foto maupun video jenazah korban juga agar tidak disiarkan. Jurnalis juga perlu mengidentifikasi adanya relasi kuasa dan kerentanan korban dengan pelaku.
3. Bagaimana langkah Komnas Perempuan ke depannya?

Rainy juga menyampaikan, pihak Komnas Perempuan telah melakukan gathering dengan beberapa jurnalis di Jakarta. Ia menilai ada beberapa media yang telah cukup konsisten dalam meliput femisida dengan berperspektif korban.
“Mereka meminta pelatihan khusus dalam meliput femisida kemarin tanggal 25 November, ini inisiatif dan komitmen memajukan hak-hak korban atas keadilannya,” ujar Rainy melalui pertemuan daring Laporan Pemantauan Femisida 2024, Selasa (11/12/2024).
Ia tak menampik ada sederet tantangan yang dihadapi insan pers Indonesia dalam meliput femisida agar berperspektif korban. Namun, Rainy yakin konsistensi jaringan dan edukasi lebih lanjut mampu memberikan perubahan yang lebih baik. Siti Aminah Tardi, Komisioner Komnas Perempuan, menambahkan bahwa pihaknya akan menyampaikan laporan pemantauan femisida.
“Kami juga akan menyampaikan rekomendasi bagaimana sebaiknya jurnalis menuliskan kasus kematian terhadap perempuan agar indikator femisida itu lebih dikenali,” jelas Siti Aminah.