Denpasar, IDN Times - Sekitar pukul 14.30 Wita pada Sabtu, 6 September 2025, Fabiola Dianira telah berada di Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Bali. Dianira tidak sendiri, Ia didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali sebagai kuasa hukumnya. Sejumlah jurnalis dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Koalisi Jurnalis Bali, juga terlihat memberikan dukungan kepada Dianira.
Dianira adalah jurnalis DetikBali yang menjadi korban kekerasan diduga polisi saat kerusuhan di Lapangan Niti Mandala, Kota Denpasar Sabtu lalu, 30 Agustus 2025. Kerusuhan itu terjadi pascapernyataan sikap massa aksi solidaritas Affan Kurniawan di depan Mapolda Bali. Sekelompok orang rusuh di sekitar Lapangan Niti Mandala, dan polisi menembakkan gas air mata saat warga sedang beraktivitas. Saat itulah Dianira mendapat intimidasi karena hendak merekam sejumlah tindakan dugaan kekerasan aparat saat pembubaran sekelompok orang itu. Ia menyaksikan orang ditendang, dipukuli, dan diborgol.
Meskipun sudah menyatakan dirinya sebagai jurnalis, sekitar 3-4 orang berpakaian serba hitam mengintimidasi dengan melarangnya mengambil foto. Kedua tangan Dianira dicengkeram oleh dua orang yang mengaku sebagai anggota polisi. Satu di antara mereka merampas dan memaksa membuka ponselnya, memastikan tidak ada dokumentasi kebrutalan pembubaran massa.