Proyek lift di Pantai Kelingking. (Dok. IDN Times/Istimewa)
Satria mengungkapkan, sebelum Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali melakukan inspeksi, pihaknya mengklaim sudah lebih dulu memanggil pihak investor dan instansi terkait untuk meminta klarifikasi atas proyek yang kini dihentikan sementara itu.
Dari hasil komunikasi tersebut diketahui, bahwa pembangunan lift kaca telah dimulai sejak 2023 dan telah melalui proses sosialisasi kepada masyarakat sekitar.
“Prosesnya itu, sebelum saya menjadi bupati. Ketika pembangunan dimulai, ternyata sudah ada sosialisasi sudah dilakukan di tingkat bawah, dan masyarakat menyatakan setuju. Investor juga telah mengurus seluruh perizinan dari OSS pusat hingga PBG di pemerintah daerah. PBG yang terbit pun berdasarkan izin dari pusat,” terangnya.
Kendati demikian, Satria menghormati keputusan Pansus DPRD Bali yang meminta penghentian sementara proyek hingga beberapa aspek dilengkapi, seperti perizinan tambahan, kelengkapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), serta peninjauan terhadap bangunan yang berdiri di kawasan mitigasi bencana.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi Bali karena kawasan pantai itu merupakan kewenangan provinsi. Kalau nantinya kami diminta untuk mengkaji ulang PBG yang sudah terbit, tentu akan kami lakukan. Kami menunggu arahan dari Gubernur Bali,” katanya.