Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
48_pemkab-buleleng-tertibkan-kabel-fiber-optik-semrawut-jalan-pramuka-jadi-titik-awal_2026-02-11-11-45-01.jpg
Penertiban kabel fiber optik di Buleleng pada Rabu (11/2/2026). (Dok. Pemkab Buleleng)

Intinya sih...

  • Kabel fiber optik kusut di Buleleng, khususnya ruas jalan Pramuka Singaraja, ditertibkan oleh Pemkab Buleleng dan puluhan ISP di bawah Apjatel Bali.

  • Penertiban awal dilakukan di ruas Jalan Pramuka, Singaraja untuk menguji pola teknis pengerjaan sebelum diperluas ke kawasan lain.

  • Kolaborasi dengan Apjatel menjadi kunci penataan sesuai standar teknis jaringan telekomunikasi, tidak bertujuan memutus layanan pelanggan.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Buleleng, IDN Times - Kabel fiber optik kusut di Buleleng, khususnya kawasan ruas jalan Pramuka Singaraja, ditertibkan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menggandeng puluhan Internet Service Provider (ISP) di bawah naungan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Bali untuk proses penataan jaringan kabel fiber optik tersebut. 

Pelaksanaan penertiban awal berada di ruas Jalan Pramuka, Singaraja pada Rabu (11/2/2026). Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Buleleng, Made Suharta mengatakan, ruas jalan tersebut dipilih sebagai proyek awal untuk menguji pola teknis pengerjaan di lapangan, sebelum nantinya akan memperluas penataan kabel fiber optik ke kawasan lain.

Telah ada rapat bersama 20 ISP dan APJATEL

Ilustrasi rapat (Dok. Pemkab Buleleng)

Suharta menjelaskan, langkah penertiban kabel fiber optik di Buleleng telah dipersiapkan melalui rapat koordinasi bersama 20 ISP dan Apjatel pada Januari lalu. Melalui rapat tersebut, ditentukan bahwa fokus awal adalah pendataan kepemilikan jaringan. Tujuannya agar setiap kabel dan tiang teridentifikasi sebelum dilakukan penataan.

“Sejak awal Januari kami sudah mengumpulkan 20 ISP bersama Apjatel. Kami sepakat mendata, lalu menata jaringan agar lebih rapi dan aman,” ujar Suharta dikutip pada Rabu (11/2/2026). 

Kolaborasi dan evaluasi penataan kabel fiber optik

ilustrasi kolaborasi (pexels.com/Diva Plavalaguna)

Bagi Suharta, kolaborasi dengan Apjatel menjadi kunci agar penataan sesuai dengan standar teknis jaringan telekomunikasi. Langkah tersebut adalah tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait kabel semrawut dan tiang miring yang dinilai membahayakan keselamatan serta mengganggu estetika kota.

Penataan dilakukan bertahap setiap pekan, dimulai dari ruas jalan dengan bentang relatif pendek. Suharta menyampaikan, setelah proses evaluasi, kegiatan akan diperluas ke sejumlah ruas jalan utama pada kawasan perkotaan hingga kecamatan di Buleleng.

Penertiban bukan untuk memutus layanan pelanggan

ilustrasi provider (pexels.com/joshua woroniecki)

Suharta menegaskan penataan jaringan kabel tidak bertujuan untuk memutus layanan pelanggan. Pekerjaan dilakukan langsung oleh masing-masing ISP pemilik jaringan guna meminimalkan potensi gangguan layanan.

“Kami tidak memutus kabel, hanya merapikan. ISP yang punya jaringan ikut bekerja supaya layanan ke pelanggan tetap terjaga,” kata dia.

Sementara itu, Perwakilan Apjatel Bali Utara, Indra Harta menjelaskan, penataan kabel fiber optik di Jalan Pramuka berawal dari simpang lampu merah Diponegoro hingga kawasan Polres Buleleng. Kabel antar provider diikat menjadi satu jalur menggunakan sling khusus dan tidak menempel pada kabel listrik milik PLN.

Editorial Team