Buleleng, IDN Times - Kabel fiber optik kusut di Buleleng, khususnya kawasan ruas jalan Pramuka Singaraja, ditertibkan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menggandeng puluhan Internet Service Provider (ISP) di bawah naungan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Bali untuk proses penataan jaringan kabel fiber optik tersebut.
Pelaksanaan penertiban awal berada di ruas Jalan Pramuka, Singaraja pada Rabu (11/2/2026). Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Buleleng, Made Suharta mengatakan, ruas jalan tersebut dipilih sebagai proyek awal untuk menguji pola teknis pengerjaan di lapangan, sebelum nantinya akan memperluas penataan kabel fiber optik ke kawasan lain.
