Badung, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendorong literasi kesehatan nasional dan memperkuat ketahanan sistem kesehatan melalui praktik swamedikasi atau self-care yang bertanggung jawab. Swamedikasi merupakan tindakan yang dilakukan individu untuk diri sendiri dalam membangun dan menjaga kesehatan, mencegah penyakit, mengelola kondisi ringan, hingga mencari perawatan profesional jika diperlukan.
Kepala BPOM, Prof Taruna Ikrar, mengungkapkan peningkatan proporsi penyakit tidak menular menuntut masyarakat untuk memiliki kemampuan menjaga kesehatan secara mandiri. Sehingga, swamedikasi atau pengobatan mandiri yang dilakukan dengan tepat dan bertanggung jawab jadi pilar penting dalam mewujudkan masyarakat yang sehat serta produktif.
“Berdasarkan data BPS, tren swamedikasi di Indonesia menujukkan peningkatan signifikan dalam lima tahun terakhir. Pada tahun 2019, sekitar 71,46 persen masyarakat Indonesia melaporkan melakukan pengobatan sendiri. Angka ini naik menjadi sekitar 84,23 persen pada tahun 2021, dan masih bertahan pada kisaran 80 persen pada tahun 2023,” terangnya dalam Asia Pacific Self-Medication Industry (APSMI) Summit di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Kamis (9/10/2025).
Data tersebut, lanjutnya, menunjukkan bahwa swamedikasi menjadi bagian dari perilaku kesehatan masyarakat Indonesia, dan perlu diimbangi dengan peningkatan literasi kesehatan agar tetap aman.