Denpasar, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menangkap EJS, seorang warga negara asing terkait kasus penyelundupan kokain. EJS ditangkap di sebuah guest house di Kerobokan.
"Pria berinisial EJS yang merupakan WNA Inggris," kata Kepala BNNP Bali, Brigjenpol Rudy Ahmad Sudrajat pada Kamis (27/3/2025).