Denpasar, IDN Times – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengingatkan peran penting kepala daerah untuk melakukan upaya pencegahan korupsi di wilayahnya, termasuk melalui pengelolaan aset milik pemerintah daerah (Pemda). Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh stakeholder terkait di Wisma Sabha Kantor Gubernur Bali, Senin (4/10/2021) lalu.
Dalam pertemuan itu Alexander Marwata menyinggung soal tata kelola aset milik pemerintah daerah maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada di daerah. Menurutnya manajemen aset daerah menjadi fokus pencegahan korupsi mengingat besarnya potensi kerugian negara apabila aset-aset tersebut tidak dikelola secara akuntabel.
“Terkait manajemen aset, salah satu yang KPK lakukan adalah mendorong sertifikasi aset, baik di Pemda maupun di BUMN. Tanah Pemda rata-rata di dalam kota dan kalau itu tidak kita kelola dengan baik, potensi kehilangannya luar biasa,” ujarnya.