Klungkung, IDN Times - Seorang lansia di Kecamatan Nusa Penida, Ni Wayan Suarti (76), harus merelakan perhiasan emas miliknya hilang setelah didatangi pria yang sempat mendekatinya dan mengajak menikah. Peristiwa itu terjadi di Banjar Sental Kawan, Desa Ped sekitar pukul 10.30 Wita pada Kamis lalu, 15 Januari 2026.
Korban baru melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada Rabu, 29 April 2026. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Kasi Humas Polres) Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, menjelaskan pria yang diketahui bernama Kadek Arya itu sudah beberapa kali datang ke rumah korban sekitar tujuh bulan sebelum kejadian. Ia bahkan mengutarakan niatnya untuk menikahi korban, namun ditolak.
"Identitas terduga pelaku sudah kami kantongi, kami masih lakukan pengejaran terhadap terduga pelaku," ungkap dia.
