Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi kecanduan alkohol (freepik.com/rawpixel.com)

Denpasar, IDN Times – Mengawali tahun 2024, masyarakat Kota Denpasar dihebohkan oleh sikap beberapa orang yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Setidaknya ada dua peristiwa yang terekam terjadi di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar. Yaitu peristiwa penganiayaan dan pengerusakan pada malam tahun baru di Kecamatan Denpasar Timur, serta keributan di Kecamatan Denpasar Barat.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menjelaskan pihak Satuan Reserse Kriminal (satreskrim) masih menyelidiki kasus yang terjadi di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur tersebut. Sedangkan keributan di wilayah hukum Polsek Denpasar Barat berhasil didamaikan.

1.Keributan berawal dari perayaan pesta tahun baru dari dua kelompok berbeda

Lokasi keributan kelompok dari NTT di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur (Dok.IDN Times/Polresta Denpasar)

Satreskrim Polresta Denpasar bersama Polsek Denpasar timur saat ini tengah melakukan pemeriksaan terkait pengaduan masyarakat dua peristiwa. Yaitu penganiayaan dan perusakan pada malam tahun baru, Senin (1/1/2024) sekitar pukul 01.00 Wita, yang terjadi di Jalan Ida bagus Mantra Gang Pucuk I Tangtu, Kelurahan Kesiman. Dalam tindak pidana tersebut terdapat korban Ruben (38) yang mengalami luka robek di kepala, dan Yohani Alang (25) yang mengalami luka bibir lebam.

Terkait dengan kasus penganiayaan, penyidik telah memeriksa saksi, dan mengamankan barang bukti berupa besi, hingga topi petani yang diduga digunakan untuk menganiaya korban. Sedangkan pelakunya masih masih menjalani proses penyelidikan.

“Dari keterangan saksi di TKP, penganiayaan ini bermula adanya keributan antara dua kelompok warga yang mengelar pesta tahun baru di TKP. Karena keributan tersebut menimbulkan keresahan warga sekitar, hingga datang petugas keamanan dari Desa setempat (pecalang) untuk melerai pertengkaran,” ungkap Sukadi, Selasa (2/1/2024).

2.Berujung perusakan kendaraan bermotor milik pecalang

Lokasi keributan kelompok dari NTT di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur (Dok.IDN Times/Polresta Denpasar)

Dalam peristiwa di Kecamatan Denpasar Timur tersebut ada perusakan, yakni pembakaran sepeda motor milik pecalang. Terdata sebanyak 3 unit sepeda motor rusak di antaranya Yamaha Aerox DK 3046 ZZ, Honda Vario DK 2274 BU, dan Honda Scoopy DK 2773 ACV.

“Terjadi karena situasi mulai memanas, pecalang dan warga berusaha meninggalkan lokasi. Tetapi karena takut, 3 unit sepeda motor tertinggal, dan menjadi sasaran perusakan hingga pembakaran oleh dua kelompok warga di TKP,” jelas Sukadi.

Personel gabungan Polresta Denpasar, Brimob Polda Bali, dan Dit samapta Polda Bali berhasil menangani kejadian tersebut. Mereka mengamankan warga dari kedua kelompok, dan saat ini telah diamankan di Polresta Denpasar. Beberapa orang yang telah diperiksa di antaranya pihak Desa Kesiman Kertalangu sebanyak 9 orang, pecalang 3 orang, 2 kelompok warga yang bertikai sebanyak 21 orang, dan 3 pemilik sepeda motor.

3.Keributan berawal dari tuduhan melaporkan kegiatan minum-minum

Pihak yang terlibat dalam keributan tahun baru di wilayah hukum Polsek Denpasar Barat (Dok.IDN Times/Polsek Denbar)

Sementara itu pada hari yang sama terjadi juga keributan di rumah kos, Jalan Maluku Gang V Nomor 3 Lingkungan Pelita Sari, Kelurahan Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat. Kapolsek Denpasar Barat, Kompo I Gusti Agung Made Ari Herawan, menjelaskan keributan dipicu oleh kesalahpahaman antartetangga kos. Yaitu FKD (31), laki-laki asal Desa Mbilur Pangadu, Kecamatan Umbu Batu Nggay, Kabupaten Sumba, NTT; dengan DMG (21), laki-laki asal Desa Riti, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, NTT.

DMG, yang tinggal di wilayah Denpasar Timur, mendatangi ibunya yang satu kosan dengan FKD. Ia ingin menyelesaikan permasalahan, karena ibunya dituduh melaporkan kegiatan minum-minum sampai ribut-ribut yang dilakukan oleh FKD bersama teman-temannya.

Namun niat tersebut berubah menjadi keributan setelah DMG memukul FKD di kamarnya Lantai 3. Tak terima dipukul, FKD berlari mengejar DMG. Beberapa saat kemudian DMG yang telah kabur, datang kembali ke TKP. Namun kali ini mengajak teman-temannya, dan terlibat cekcok.

"Setelah melerai keduanya, anggota kami melakukan mediasi di Kantor Polsubsektor Diponegoro dengan didampingi Perwakilan Ketua III Flobamora saudara Martin, dan Ketua Unit Bajawa saudara Herman. Kedua belah pihak sepakat untuk menempuh penyelesaian melalui jalur kekeluargaan yang dikuatkan dengan membuat surat pernyataan damai,” terangnya.

Editorial Team