Tersangka tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polresta Denpasar awal Januari 2023. (IDN Times/Ayu Afria)
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, mengaku ingin menunjukkan komitmennya kepada masyarakat wilayah hukum Kota Denpasar dalam hal pemberantasan narkotika. Polresta Denpasar menggandeng Sipandu Beradat berupaya untuk mencegah peredaran narkoba.
"Kami tetap berkomitmen memerangi narkoba, apapun itu bentuknya. Siapapun dan di manapun tetap menjadi prioritas kami untuk berperang mengungkap, menangkap, membersihkan, dan mencegah peredaran narkoba secara ilegal,” jelas Kapolresta.
Senada, Ketua Majelis Desa Adat Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana, menyampaikan telah membuat suatu aturan atau pararem narkotika. Dalam peraturan itu disebutkan sanksi yang diberikan kepada masyarakat adat Kota Denpasar.
“Kami pandang sangat penting hal ini,” ungkapnya.