Foto hanya ilustrasi. pixabay.com/stress
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Bali, Suprapto, saat dihubungi Minggu (21/11/2021) menyampaikan ada program bagi para napi berupa bimbingan dari psikiater atau konselor, terutama untuk WBP yang mengalami stres. Pihaknya menyediakan Therapy Stress atau Managemen Pengendalian Stres. Program ini untuk mengurangi derita yang dialami narapidana dalam menjalani hukuman.
Menurutnya, program bimbingan konseling ini sudah dilaksanakan di empat UPT yaitu Lapas Kelas II B Tabanan, Lapas Narkotika Kekas II A Bangli, Lapas Kekas IIA Kerobokan, dan Lapas Kelas II B Karangasem yang berjalan bersama-sama dengan program rehabilitasi sosial dan rehabilitasi medis bagi narapidana pengguna narkoba. Program ini dijalankan bekerja sama dengan Asosiasi Konselor Adiksi Indonesia (AKAI) Provinsi Bali.
“Program managemen pengendalian stres juga akan diterapkan di seluruh Lapas dan Rutan di seluruh Bali, termasuk di Lapas Singaraja,” ungkapnya.
Ilustrasi narapidana (IDN Times/Arief Rahmat)
Selain bekerja sama dengan AKAI, pelaksanaan program ini juga dilakukan bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana dan Fakultas Kedokteran dan Psikologi Universitas Warmadewa, seperti yang dilaksanakan di Lapas Kelas II B Tabanan.
“Pelaksanaan therapy stress bagi narapidana diharapkan dapat membantu individu narapidana agar dapat keluar dari masalah dan mencari solusi dalam mengatasi masalah yang dihadapi, serta dapat menurunkan tingkat stres yang dialami narapidana,” ungkapnya.