Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu memberikan arahan soal kebijakan visa untuk delegasi KTT G20, dan jurnalis asing. (Dok.IDN Times/istimewa)
Menanggapi arahan kebijakan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Sugito, mengatakan bahwa jajaran Kantor Imigrasi Ngurah Rai berjanji memberikan kinerja terbaik untuk menyukseskan penyelenggaraan KTT G20. Sebanyak 229 petugas imigrasi akan melayani kedatangan para delegasi. Rencananya juga akan ditambah dengan dukungan petugas baru sebanyak 177 orang dan saat ini baru terpenuhi 44 orang. Sisanya dijanjikan pada awal November 2022 mendatang.
“Kami belum mendapatkan data dari Kementerian Luar Negeri maupun Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk jurnalis. Karena mereka masih belum tutup registrasi, diperkirakan setelah tanggal 24 Oktober baru bisa mendapatkan info tersebut,” ungkapnya.
Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu memberikan arahan soal kebijakan visa untuk delegasi KTT G20, dan jurnalis asing. (Dok.IDN Times/istimewa)
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, menyampaikan bahwa kebijakan pemberian fasilitas bebas visa kunjungan bagi delegasi dan jurnalis asing yang akan melakukan tugas di event G-20 adalah untuk mendukung pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi Presidensi G20 yang akan berlangsung pada 15 dan 16 November di Bali.
“Persiapan kami sudah matang untuk menyambut kedatangan delegasi, baik perangkat pemeriksaan imigrasi maupun petugas. Sejauh ini sudah on the right track,” tutupnya.