Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Bawa Pisau ke Lapangan Renon, Pemuda Ini Mengaku untuk Jaga Diri
ilustrasi pisau (pexels.com/lukas)
  • MJT (18), pemuda asal Sumba Barat Daya, diamankan polisi setelah kedapatan membawa pisau dalam tas di Lapangan Renon, Denpasar, Minggu malam.
  • Ia mengaku membawa pisau dari kos untuk menjaga diri saat hendak bermain bola dan berkumpul dengan teman, namun menolak ajakan pesta minuman keras.
  • MJT mengaku dipukul dari belakang ketika berfoto, lalu meminta bantuan sekuriti di Kantor BPD Bali; dirinya serta barang bukti ditangani Polsek Denpasar Timur.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    MJT, 18 tahun, diamankan polisi setelah kedapatan membawa pisau di dalam tasnya di kawasan Lapangan Renon. Pisau tersebut disebut dibawa dari kos untuk menjaga diri.
  • Who?
    MJT, pemuda asal Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, diamankan Polsek Denpasar Timur. Sekuriti di sekitar Kantor BPD Bali menolongnya sebelum polisi tiba.
  • Where?
    Peristiwa terjadi di Lapangan Renon, Denpasar. MJT kemudian berlari menuju kawasan Kantor BPD Bali untuk meminta pertolongan sekuriti.
  • When?
    MJT diamankan pada Minggu, 4 Oktober 2026, sekitar pukul 20.30 Wita. Keterangan kepolisian disampaikan pada Rabu, 7 Oktober 2026.
  • Why?
    MJT mengaku membawa pisau untuk menjaga diri. Ia sebelumnya mengaku merasa dipukul dari belakang ketika berfoto setelah menolak ajakan pesta minuman keras.
  • How?
    MJT datang bersama seorang teman untuk bermain bola, lalu berkumpul dengan teman lain. Setelah berlari meminta bantuan sekuriti, polisi datang dan menemukan pisau di dalam tasnya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Denpasar, IDN Times - Seorang laki-laki asal Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berinisial MJT (18) harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam alias sajam, pada Minggu (4/10/2026) pukul 20.30 Wita.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota (Kasi Humas Polresta) Denpasar, Inspektur Polisi Satu (Iptu) I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan pelaku pembawa sajam ke Lapangan Renon bersama satu orang teman. Kasus tersebut terungkap ketika tersangka berlari meminta pertolongan sekuriti di lokasi.

"Pelaku membawa pisau dari kos. Rencana untuk jaga diri," ungkapnya, Rabu (7/10/2026).

Hasil pemeriksaan, MJT mengaku saat itu hendak bermain bola bersama temannya. Setelah itu berkumpul dengan teman lain, dan diajak pesta minuman keras. MJT menolak ajakan tersebut.

Tidak berselang lama, saat MJT berfoto-foto, ia merasa tiba-tiba dipukul orang dari belakang, sehingga lari menuju ke Kantor BPD Bali dan ditolong oleh sekuriti. Petugas kepolisian datang ke lokasi dan mengamankan MJT. Hasil pemeriksaan ditemukan sajam berupa pisau yang disimpan di dalam tasnya.

"Saat ini pelaku dan barang bukti ditangani Polsek Denpasar Timur," terangnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article