Badung, IDN Times - Pelaksanaan Siaga Search And Rescue (SAR) Khusus Lebaran Tahun 2022 atau 1443 Hijriah berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun ini pemerintah mengizinkan masyarakat untuk kembali mudik Lebaran, sehingga diprediksi akan terjadi peningkatan arus mudik dan arus balik.
Selain pengaruh libur Lebaran pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022, pemerintah juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada 29 April 2022, serta tanggal 4 Mei sampai 6 Mei 2022.