Klungkung, IDN Times - Tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilih Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Klungkung belum memenuhi target yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung. Pihak KPU Klungkung memperkirakan hal ini terjadi karena banyaknya upacara adat, yang bertepatan dengan hari pemungutan suara. Termasuk pegawai swasta, yang ternyata tidak diliburkan saat pemungutan suara.
"Kami sudah berusaha maksimal dalam memberikan informasi kepada warga. Sosialisasi Pilkada telah masif, namun partisipasi warga belum sesuai harapan kami," jelas Ketua KPU Klungkung, I Ketut Sudiana, Selasa (3/12/2024).
Berdasarkan data di KPU Klungkung, pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bali, partisipasi pemilih hanya mencapai 73,48 persen, sedangkan pemilihan bupati dan wakil bupati Klungkung sebesar 73,45 persen. Angka ini berada di bawah target yang ditetapkan KPU Kabupaten Klungkung, yaitu sebesar 78 persen.
"KPU Kabupaten Klungkung akan mengevaluasi menyeluruh untuk mencari faktor utama penyebab rendahnya partisipasi pemilih," ungkap Sudiana.