Ilustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)
Kasi Pidsus Kejari Klungkung, Putu Kekeran, mengungkapkan pasca kasus dugaan LPD Bakas masuk penyidikan, pihaknya menggali keterangan 9 saksi, mulai dari pengurus, karyawan, termasuk bendesa selaku pengawas. Ada beberapa kejanggalan yang ditemukan kejaksaan. Terutama masalah pemberian kredit yang kacau atau tidak sesuai mekanisme.
"Pemberian kredit banyak kami temukan tidak sesuai mekanismenya," ujar Putu Kekeran, Selasa (2/8/2022).
Ia membeberkan ada kredit fiktif atau memakai nama orang lain, kredit yang tidak sesuai dengan jaminan, serta adanya kredit dari luar desa pakraman di luar kesepakatan desa.
"Kalau ada kredit di luar desa adat, harusnya ada kerja sama antar desa sesuai ketentuan. Kalau ini tidak ada kerja samanya, tapi banyak kredit macet di luar Desa Adat Bakas. Serta ada jaminan tidak sesuai, misal jaminan BPKB sepeda motor, dapat pinjaman ratusan juta," ungkap Putu Kekeran.