Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
raperda bali 1.jpg
Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 di Kantor Gubernur Bali pada Senin, 29 September 2025. (IDN Times/Yuko Utami)

Denpasar, IDN Times - Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali terasa hening, pada Senin (29/9/2025). Suara hanya menggema dari Gubernur Bali, Wayan Koster, yang menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (Raperda). Raperda pertama tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026. Kedua, Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali.

Koster memaparkan sederet rencana APBD Bali Tahun 2026 kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali. Satu di antaranya target pendapatan daerah di Bali tahun 2026 mendatang sebesar Rp5,3 triliunan.

“Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp5,3 triliun lebih, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,9 triliun lebih,” kata Koster di Kantor Gubernur Bali, pada Senin (29/9/2025).

Lalu, bagaimana rincian rencana PAD Bali mendatang? Ini angka selengkapnya.

1. Rencana PAD Tahun 2026 sebesar Rp3,9 triliun lebih, angka pajak daerah paling besar

ilustrasi pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara, rincian rencana PAD Bali Tahun 2026 sebesar Rp3,9 triliun dengan empat sumber rincian. Tertinggi, berasal dari pajak daerah sebesar Rp2,7 triliun lebih. Selanjutnya melalui retribusi daerah sebesar Rp385 miliar lebih; hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp196 miliar lebih; dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp572 miliar lebih. 

Selain rincian tersebut, Koster juga menyampaikan adanya rencana pendapatan transfer sebesar Rp1,4 triliun lebih, yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) yang masih mengacu pada jumlah DAU Tahun 2025. Adapun pos lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp 5,7 miliar lebih, yang merupakan pendapatan hibah.

Lalu belanja daerah, direncanakan sebesar Rp6 triliun lebih, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp4,7 triliun lebih. Secara berturut-turut dari besar ke kecil sebagai berikut.

  • Belanja Pegawai sebesar Rp2,5 triliun lebih

  • Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp1,4 triliun lebih

  • Belanja Subsidi sebesar Rp5 miliar lebih

  • Belanja Hibah sebesar Rp731 miliar lebih

  • Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp48 juta lebih. 

Sedangkan rincian belanja modal direncanakan sebesar Rp473 miliar lebih, di antaranya:

  • Belanja Modal Tanah sebesar Rp12 miliar lebih

  • Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp85 miliar rupiah lebih

  • Belanja Modal Gedung dan Bangunan sebesar Rp294 miliar lebih

  • Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi sebesar Rp79 miliar lebih

  • Belanja Modal Aset Tetap Lainnya sebesar Rp1 miliar lebih.

Belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp50 miliar. Sedangkan belanja transfer sebesar Rp807 miliar lebih, meliputi Belanja Bagi Hasil sebesar Rp657 miliar lebih; dan Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp150 miliar lebih.

2. Rencana defisit anggaran tahun 2026 sebesar Rp759 miliar lebih

Ilustrasi anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama)

Melalui pendapatan dan belanja yang diproyeksikan pada Rancangan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 tersebut, Koster juga menyampaikan rencana defisit anggaran, sebesar Rp759 miliar lebih, atau 14,30 persen.

“Defisit ini akan dibiayai dari pembiayaan neto,” lanjut Koster. 

Adapun penerimaan pembiayaan daerah Tahun 2026 direncanakan sebesar Rp1 triliun lebih, yang bersumber dari perkiraan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau Sisa Lebih Perhitungan Anggara (SiLPA) Tahun 2025. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp243 miliar lebih untuk pembayaran cicilan pokok pinjaman daerah dari pemerintah.

Koster mengatakan, pihaknya optimis terhadap sejumlah target pembangunan makro di Bali. Ia melanjutkan, target pembangunan makro di Bali tahun 2026 mendatang disusun dengan realistis dan mengacu pada capaian pembangunan semester I tahun 2025. Target pertumbuhan ekonomi Bali pada 2026 ada di kisaran 6 sampai 6,5 persen.

Sementara, laju inflasi untuk terjaga di kisaran 1,5 sampai 2,5 persen, khususnya kurang lebih 1 persen. Lalu, tingkat kemiskinan ditargetkan pada kisaran 3 sampai 3,5 persen, serta tingkat pengangguran terbuka ditargetkan di kisaran 1,77 sampai 2,3 persen.

3. Koster menegaskan rencana APBD Bali Tahun 2026 telah sesuai dengan regulasi yang berlaku

Ilustrasi Hukum (IDN Times/Fadillah)

Kata Koster, target-target makro dan target sektoral lainnya diupayakan akan terwujud melalui pelaksanaan program-program prioritas daerah. Ia mengklaim program prioritas yang direncanakan akan memihak warga, dan mengarah pada dukungan prioritas nasional. Dukungan prioritas nasional yang dimaksud tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026. 

Menurutnya, rencana tersebut sejalan dengan tema pembangunan Provinsi Bali Tahun 2026, yaitu Penyeimbangan Struktur dan Fundamental Ekonomi Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal.

“Dengan dukungan pengelolaan APBD yang cermat dan efektif, serta menggali sumber-sumber pembiayaan lainnya secara lebih inovatif,” lanjut Koster.

Penyusunan Rancangan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 mengacu pada sederet regulasi di tingkat nasional, seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Selain itu, Raperda APBD Bali Tahun 2026 juga mengacu pada Dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2026, yang telah dibahas dan disepakati bersama DPRD Provinsi Bali.

Editorial Team