Denpasar, IDN Times – Aksi mogok para sopir memprotes kebijakan pemerintah Provinsi Bali yang menghentikan rapid test gratis bagi mereka yang akan masuk ke Bali, berujung pada aksi penutupan pintu keluar Terminal Sritanjung, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi pada Kamis (18/6).
Para awak kendaraan logistik ini merasa keberatan karena mahalnya harga rapid test bagi mereka hanya untuk kelengkapan persyaratan tersebut. Pada akhirnya mereka pun tidak mau menyeberang ke Bali.
Merepons hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan bahwa pemberlakuan persyaratan menunjukkan surat keterangan uji rapid test dengan hasil non reaktif bagi pelaku perjalanan orang dalam negeri sudah merupakan kebijakan nasional.
