Patroli blok dan sosialisasi di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, yang akan diberlakukan ganjil genap. (IDN Times/Ayu Afria)
Bendesa Adat Kuta, I Wayan Wasista, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Senin (4/10/2021) lalu, menyampaikan bahwa kebijakan ganjil genap yang diberlakukan di Bali tidak efektif.
Mengapa? Ia menilai kebijakan ganjil genap saat ini tidaklah tepat sasaran karena kunjungan ke Pantai Kuta dan lalu lintas di sepanjang jalan Pantai Kuta memang sepi. Protokol kesehatan untuk masuk ke kawasan pantai juga sudah diperketat.
Saat ini aktivitas pedagang pantai juga sudah dibatasi. Jumlah pedagang yang memang tercatat memiliki nomor izin, yang berdagang hanya 400 orang dari total sebelum pandemik mencapai 1.168 orang.
“Memang kami membatasi itu, jadinya 400 kurang lebih. Ada pengurangan-pengurangan,” jelas I Wayan Wasista.