Ilustrasi ngaben. (IDN Times/Imam Rosidin)
Sementara itu Bendesa Adat Jadi, I Wayan Diyana, menerangkan meskipun ada peristiwa kebakakaran, upacara pengabenan tetap dilanjutkan pada pukul 10.00 Wita, hari itu juga (21/2/2022). Karena hari itu memang duwasa (Hari baik) untuk melakukan upacara pengabenan.
"Upacara almarhum dilakukan sampai ngerorasin (Setelah ngaben), dan sudah dilakukan upacara ngeringkes (Memandikan jenazah) Minggu (20/2/2022). Artinya berlanjut sampai ngelinggihan (Menstanakan atma leluhur yang diyakini telah suci di merajan atau pura keluarga)," ungkapnya.
Ia menambahkan, Anak Agung Gede Jelantik adalah ayah dari Anak Agung Suyadnya. Almarhum meninggal tanggal 17 Februari 2022 karena lingsir (Sudah lanjut usia), yaitu sekitar 90 tahun.
"Kalau untuk upacara lanjutan terkait dengan peristiwa kebakaran ini belum dilakukan, karena keluarga masih fokus upacara ngerorasin. Rencana balai gede yang digunakan untuk ngerorasin adalah balai gede milik keluarganya yang masih satu rumah," imbuhnya.