Tabanan, IDN Times - Menyelami lebih dalam PT Likuid Nusantara Gas, Wira Rahardja adalah sosok di permukaan saja. Ada orang-orang lama di balik Wira, termasuk kerabat Hadi Rahardja, yakni Tjahjadi Rahardja. Tjahjadi adalah Direktur Utama PT Jababeka Infrastruktur, entitas anak PT Jababeka Tbk. Sebelum meninggal, Hadi Rahardja pernah menjabat sebagai Wakil Direktur PT Jababeka Tbk dari tahun 1997 sampai 2012. Perseroan raksasa ini membidangi tiga unit usaha. Pertama, bidang usaha tanah dan pengembangan properti; kedua infrastruktur dan jasa; dan ketiga, rekreasi serta perhotelan.
Jejak masa lalu Tjahjadi juga menarik untuk diulik. Pada 2022, warga korban investasi bodong robot trading FIN888 melaporkan Tjahjadi ke Bareskrim Polri. Laporan itu intinya meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas keterlibatan Tjahjadi, yang dianggap sebagai dalang utama dari kasus investasi bodong dengan korban sekitar 800 orang dan kerugian mencapai Rp200 miliar.
Namun, saat laporan itu telah menjadi gugatan dan masuk ke persidangan, Tjahjadi dinyatakan bebas dari tuntutan. Nama Tjahjadi juga tertera dalam Putusan PN Jakarta Selatan Nomor 448/Pdt.P/2022/PN JKT.SEL Tanggal 28 Juli 2022. Putusan itu tertulis nama Tjahjadi Rahardja, Suhadi Rahardja, Kusnadi Rahardja, dan Henry Rahardja sebagai pemohon untuk mencabut dan mencoret suatu perkara. Menariknya, dokumen putusan final atas permohonan itu tidak dapat diakses.
Apabila menelusuri mereka, keluarga ini punya rekam jejak yang serampangan dalam berbisnis. Suhadi atau Hadi Rahardja, meninggal dunia pada 2021 lalu. Tapi sebagai bagian dari pendiri PT Jababeka Tbk, namanya terseret dalam sejumlah kasus. Pada 2024, Transparency International Indonesia (TI-Indonesia) menerbitkan laporan bertajuk Nickel Mining Industry: Structural Corruption & The Multidimensional Impact atau dalam Bahasa Indonesia, Industri Pertambangan Nikel: Korupsi Struktural dan Dampak Multidimensi.
Laporan tersebut menyantumkan nama Hadi Rahardja sebagai Direktur PT Alam Raya Abadi (ARA). Perusahaan tambang nikel itu menuai protes warga sekitar karena menyebabkan banjir, pencemaran air, dan masalah lainnya di Kecamatan Wasile, Halmahera Timur, Maluku Utara.
Belum usai di situ, Hadi dan Direktur PT ARA lainnya, Tadjudin Hidayat, tercatat sebagai pemilik saham di Right Shine Development Ltd, satu perusahaan pengemplang pajak yang masuk skandal internasional Panama Papers atau Paradise Papers di British Virgin Islands. Mereka hanya dua orang dari Indonesia yang memegang jabatan tinggi di PT ARA, pemodal utama pengusaha dari China. PT ARA adalah satu dari sederet subkontraktor di bawah PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT IWIP) yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).
Sebelumnya, tahun 2020, Hadi yang memegang posisi sebagai Komisaris PT Konutara Sejati–perusahaan tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara–menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan Hadi saat itu sebagai saksi kasus tindak pidana korupsi terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi, serta izin usaha pertambangan operasi produksi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara, Sulawesi Tenggara tahun 2007-2014.
Selain Hadi, putra kandungnya, Henry Rahardja, yang menjabat sebagai Direktur PT Bumi Makmur Selaras, turut diperiksa sebagai saksi. Namun, saat menelusuri jejak Henry terkini, belum ada informasi terbaru. Kasus tersebut menetapkan mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, sebagai tersangka.
Kini, KPK menghentikan penyidikan dugaan korupsi Aswad dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan pada Jumat, 26 Desember 2025. Alasannya, penyidik tidak menemukan kecukupan bukti, berdasarkan pada tempus delicti (waktu kejadian) perkara yang sudah lama, yakni tahun 2009.
