Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Badung dibantu oleh petugas Pemadam Kebakaran melakukan kaji cepat dan pembersihan tanah longsor di Jalan Raya Angantiga, serta pemasangan police line di jalan menuju Pura Pucak Tedung sekitar pukul 16.20 Wita, Senin (9/3) kemarin.
“Membutuhkan alat berat (Louder) ya untuk membuka akses jalan menuju Pura Pucak Tedung. Tim terkendala situasi yang sudah malam dan cuaca hujan. Karena itu untuk pembersihan akan kami dilanjutkan pagi ini,” jelasnya.
Setelah BPBD Badung berkoordinasi dengan dinas terkait louder yang dibutuhkan, baik milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) maupun Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang digunakan untuk penanganan di Pantai Kedonganan.
“Untuk alat berat masih kami koordinasikan, apakah bisa menyewa louder yang ada di wilayah Petang. Kami sudah koordinasikan ke Provinsi bahwa louder milik PUPR Provinsi hanya dapat digunakan jika terjadi longsor di jalan Provinsi. Sehingga menunggu arahan Camat apakah kita gotong royong secara manual,” tutupnya.