3 WNA Rusia Menari Tak Pantas di Pura Pengubengan Besakih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Karangasem, IDN Times - Tiga warga Rusia di antaranya satu laki-laki berinisial SN (37), bersama dua perempuan berinisial IN (35), ML (29), diamankan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasar dan Kanim Kelas II TPI Singaraja. Ketiganya diamankan, pada Senin (1/5/2023), beberapa jam setelah menari dengan pakaian dan pose yang dinilai tidak pantas di Pura Pengubengan Besakih, Kabupaten Karangasem.
Baca Juga: 7 Aturan Mengunjungi Pura di Bali
1. Ketiga WNA tersebut diamankan di wilayah Ubud
Ketiga warga Rusia tersebut diamankan di wilayah Ubud, Kabupaten Gianyar, beberapa jam setelah peristiwa tersebut. Pengamanan itu hasil kolaborasi antara Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kanim Singaraja bersama Inteldakim Kanim Denpasar.
2. Pihak Imigrasi masih menunggu keputusan pengelola Pura Besakih
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Singaraja, Hendra Setiawan, membenarkan WNA menari dengan pose tidak pantas tersebut diamankan sekitar pukul 11.00 Wita, Senin (1/5/2023). Pihaknya menerima laporan setelah adanya informasi dari masyarakat desa adat. Ketiganya lalu diamankan di Kanim Singaraja untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami menunggu hasil koordinasi dengan pengelola Pura Besakih terkait dengan permasalahan hukum adatnya,” ungkap Hendra.
3. WNA yang berperilaku tidak pantas akan diringkus
Sementara itu Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Barron Ichsan, telah meminta jajarannya untuk memburu, dan meringkus WNA yang berperilaku tidak pantas tersebut karena dinilai melanggar adat, dan budaya Bali.
"Sudah saya perintahkan untuk mengejar dan menangkap ketiga WNA tersebut," kata Barron.