Lagi! WNA di Ubud Gelar Tantra Orgasm, Bayar Donasi 20 Euro 

Ini yang kedua kalinya terjadi di Bali

Gianyar, IDN Times – Seorang warga negara asal Kanada bernama Christopher KM dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, pada Jumat (7/5/2021). Ia dimintai keterangan terkait kegiatan Trantic Full Body Orgasm yang diiklankan melalui situs.

1. Trantic Full Body Orgasm rencananya digelar di Ubud pada 8 Mei 2021

Lagi! WNA di Ubud Gelar Tantra Orgasm, Bayar Donasi 20 Euro pixabay.com/Alexas_Fotos-686414

Kegiatan Trantic Full Body Orgasm rencananya digelar di sebuah lokasi daerah Jalan Penestanan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar pukul 10.00 Wita hingga 18.00 Wita, pada Sabtu (8/5/2021).

Dalam iklan itu, pengguna jasa harus membayar donasi untuk membantu penyewaan tempat dan makan siang sebesar 20 Euro atau jika dirupiahkan sekitar Rp320 ribuan.

2. Kegiatan tersebut menawarkan kesadaran eksplorasi di bidang seksualitas

Lagi! WNA di Ubud Gelar Tantra Orgasm, Bayar Donasi 20 Euro Ilustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Dari hasil penelusuran IDN Times, iklan dalam situs tersebut menyebutkan kata Sprout sebagai a Sexual Empowerment Coach and Facilitator atau sebagai Pelatih dan Fasilitator Peningkatan Seksual.

Sprout akan membawa 12 tahun kesadaran eksplorasi di bidang seksualitas, dimulai dari eksplorasi dark eros di bidang BDSM dan Shibari. Lalu menjadi Fasilitator Shadow Work sebelum menjelajahi Tantra di bidang Sacred Sexuality. Ia menulis pernah melatih para lajang dan pasangan yang ingin membebaskan diri dari stagnasi.

Selain itu ada webinar gratis namun ketika IDN Times mengaksesnya pada pukul 11.46 Wita, Jumat (7/5/2021), situs tersebut sudah tidak ditemukan lagi.

Baca Juga: Kelabui Satpam di Bali dengan Lukisan Masker, WNA Rusia Dideportasi

3. Pelaksana dan sponsorship akan dimintai keterangan terkait kegiatan ini

Lagi! WNA di Ubud Gelar Tantra Orgasm, Bayar Donasi 20 Euro Pelayanan di Kantor Imigrasi Denpasar saat hari pertama New Normal (Dok.IDN Times/Humas Kemenkumham Kanwil Bali)

Menyikapi hal itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk, menyampaikan akan memanggil Warga Negara Asing (WNA) tersebut beserta sponsornya, Jumat (7/5/2021). Pihak Imigrasi akan memintai keterangan terkait pemberitaan pelaksanaan kelas orgasme yoga yang akan dilaksanakan di Ubud.

“Kami temukan tempat seyogyanya dilaksanakan kelas yoga itu sudah ditutup. Iklannya pun sebenarnya sudah dikatakan tutup sebulan yang lalu. Pelaksanaan kegiatan tersebut harusnya dilaksanakan esok hari tanggal 8 Mei tapi karena sudah dikatakan ditutup, berarti yang sudah iklan tersebut sudah tidak benar," ungkapnya.

"Yang bersangkutan juga rencananya kami panggil hari ini. Nanti mudah-mudahan yang bersangkutan segera datang dengan sponsornya. Nanti akan kami berikan klarifikasi lebih jauh dari hasil, pemeriksaan atau dimintai keterangan yang bersangkutan,” lanjut Jamaluri.

Baca Juga: Youtuber Taiwan Pembuat Video Gambar Masker di Wajah Akan Dideportasi 

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya