Sembilan Tuntutan Perempuan di Indonesia kepada Negara, Apa Saja?

Disampaikan di Bali saat Hari Perempuan Internasional

Badung, IDN Times – Bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional, pada Selasa (8/3/2022), sebanyak 45 orang perempuan perwakilan dari berbagai wilayah di Indonesia melakukan pertemuan di Kuta, Kabupaten Badung. Mereka membahas berbagai isu keadilan gender di berbagai wilayah di Indonesia.

Selain itu, juga dilakukan Konsultasi Nasional untuk merumuskan agenda desakan perempuan atas situasi ketidakadilan dan ketimpangan ekonomi yang dialami 320 perempuan di Indonesia. Perwakilan yang hadir di antaranya berasal dari Sumatera Utara, Bengkulu, Jakarta, Purwokerto-Jawa Tengah, Maluku, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Bali, dan Papua. 

Pada Hari Perempuan Internasional tersebut, Organisasi Aksi! untuk Keadilan Gender, Sosial dan Ekologi bersama 22 organisasi dan perempuan komunitas dari 10 daerah di Indonesia, menuntut sembilan hal kepada negara. Apa saja tuntutan mereka?

Baca Juga: 15 Bentuk Kekerasan Seksual dan Artinya Versi Komnas Perempuan 

1. Menjamin pelibatan penuh perempuan dengan ragam identitas

Sembilan Tuntutan Perempuan di Indonesia kepada Negara, Apa Saja?ilustrasi peran perempuan di Bali. (IDN Times/Ayu Afria)

Pelibatan ini dilakukan di dalam setiap tahapan proses pengambilan kebijakan maupun persetujuan terhadap proyek atau program pembangunan.

2. Menghentikan program merugikan dan mengeksploitasi perempuan

Sembilan Tuntutan Perempuan di Indonesia kepada Negara, Apa Saja?ilustrasi peran perempuan di Bali. (IDN Times/Ayu Afria)

Menghentikan program dan atau proyek-proyek pembangunan yang melanggar Hak Asasi Manusia dan Hak Asasi Perempuan, merusak lingkungan hidup, dan mengekploitasi sumber daya alam yang menggusur sumber kehidupan dan memiskinkan perempuan.

3. Mendahulukan proyek yang berpihak pada perempuan

Sembilan Tuntutan Perempuan di Indonesia kepada Negara, Apa Saja?ilustrasi peran perempuan di Bali. (IDN Times/Ayu Afria)

Menghentikan proyek-proyek respons perubahan iklim yang mengabaikan hak asasi manusia, mendahulukan proyek-proyek yang keberlanjutan lingkungan hidup, responsif gender dan berpihak pada perempuan.

4. Mencabut UU Cipta Kerja (Omnibus Law)

Sembilan Tuntutan Perempuan di Indonesia kepada Negara, Apa Saja?ilustrasi peran perempuan di Bali. (IDN Times/Ayu Afria)

Mencabut UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang mempermudah negara dan atau perusahaan untuk melakukan perampasan lahan, pengrusakan lingkungan dan eksploitasi sumber daya alam, mengancam hidup dan sumber kehidupan perempuan, serta yang dapat meningkatkan kriminalisasi bagi perempuan pembela Hak Asasi Manusia dan lingkungan.

5. Menghentikan segala tindakan kriminalisasi pembela HAM

Sembilan Tuntutan Perempuan di Indonesia kepada Negara, Apa Saja?ilustrasi peran perempuan di Bali. (IDN Times/Ayu Afria)

Membahas dan mengesahkan RUU Perlindungan Pembela HAM, serta menghentikan segala tindakan ancaman dan kriminalisasi terhadap perempuan pembela HAM dan lingkungan.

6. Menjamin perlindungan ekonomi perempuan

Sembilan Tuntutan Perempuan di Indonesia kepada Negara, Apa Saja?ilustrasi peran perempuan di Bali. (IDN Times/Ayu Afria)

Menjamin perlindungan ekonomi perempuan, termasuk perempuan pekerja informal, dengan menyediakan jaminan akses ketersediaan fasilitas, akses izin usaha bagi perempuan miskin, akses modal dan pasar untuk memperkuat ekonomi perempuan.

7. Mendukung inisiatif perempuan dalam pengembangan ekonomi

Sembilan Tuntutan Perempuan di Indonesia kepada Negara, Apa Saja?ilustrasi peran perempuan di Bali. (IDN Times/Ayu Afria)

Mengakui dan mendukung inisiatif-inisiatif perempuan dalam pengembangan ekonomi, maupun menjaga sumber-sumber ekonomi komunitas.

8. Menjamin perlindungan perempuan korban kekerasan seksual

Sembilan Tuntutan Perempuan di Indonesia kepada Negara, Apa Saja?ilustrasi peran perempuan di Bali. (IDN Times/Ayu Afria)

Mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dan menjamin perlindungan perempuan korban kekerasan seksual, dengan menyediakan layanan bantuan hukum dan menyediakan fasilitas rumah aman, serta penguatan ekonomi bagi perempuan korban kekerasan seksual.

9. Memenuhi hak-hak perempuan penyintas bencana

Sembilan Tuntutan Perempuan di Indonesia kepada Negara, Apa Saja?ilustrasi peran perempuan di Bali. (IDN Times/Ayu Afria)

Melindungi dan memenuhi hak-hak perempuan penyintas bencana. Termasuk penyintas bencana iklim, baik tempat tinggal, akses pangan, akses pemulihan ekonomi, dan perlindungan dari berbagai ancaman kekerasan seksual, termasuk pemulihan dari trauma akibat dampak bencana.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya