SDM Indonesia Diincar Perusahaan Blockchain

Tapi pengembangannya terkendala developer

Badung, IDN Times – Terselenggaranya Bali Blockchain Summit 2024 di Kota Denpasar, dan kegiatan hackathon bertajuk Chain Fusion Hacker House di Canggu, Kecamatan Kuta Utara semakin membuka mata publik terhadap potensi Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia di dunia Blockchain. Bahwa saat ini, SDM Indonesia tengah menjadi incaran berbagai perusahaan Blockchain untuk membangun teknologi masa depan, termasuk kemampuan Artificial Intelligence (AI).

Koordinator Bali Blockchain Centre dan CEO Baliola, I Gede Putu Rahman Desyanta, mengatakan berdasarkan pengalamannya, SDM Indonesia khususnya di kampus harus lebih dimatangkan lagi dalam hal pembelajaran Blockchain. Sebab ketika lulus nanti, mereka sudah siap masuk ke dalam industri.

Hal ini harus dipertimbangkan jika memang Indonesia menginginkan pemain di industri Blockchain itu sendiri.

Tantangan lain yang tengah dihadapi adalah untuk mencetak SDM yang memahami Blockchain ini membutuhkan waktu sekitar empat bulan. Pemberian pemahaman selama empat bulan itu, menurutnya juga tidak cukup, dan tidaklah mudah diterapkan.

“Kalau tantangan pengembangan sebenarnya (yang) paling memebratkan kami itu (adalah) mencari developer. Developer Blockchain itu tidak mudah dicari, dan itu butuh edukasi yang lebih lagi,” ungkapnya.

SDM Indonesia Diincar Perusahaan BlockchainIlustrasi orang sedang bekerja dengan laptop (freepik.com/DC Studio)

Sekadar diketahui, mata uang kripto terus berkembang di Indonesia. Untuk melakukan proses pencatatan mata uang ini, maka diperlukan teknologi yang disebut dengan nama blockchain.

Blockchain diibaratkan seperti buku besar untuk mencatat segala data transaksi yang dapat diverifikasi. Blockchain memberi pengguna internet kemampuan untuk menciptakan nilai dan mengotentikasi informasi digital.

Teknologi blockchain punya manfaat seperti verifikasi transaksi pengguna secara mandiri, mempercepat kegiatan audit, penyimpanan file terpusat, pembuatan kontrak pintar (smart contract), hingga melakukan sharing economy. Untuk lebih lengkapnya terkait penjelasan ini, silakan klik di sini.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya