Rumah Sakit di Bali Disarankan Bisa Mandiri Penuhi Kebutuhan Oksigen 

Diminta inisiatif untuk membeli alat produksi oksigen

Denpasar, IDN Times – Kebutuhan oksigen untuk pasien COVID-19 di Provinsi Bali hingga saat ini, produksi maupun pasokannya, masih tergantung kepada pihak rekanan. Lalu bagaimana agar ke depannya kebutuhan oksigen di rumah sakit ini tetap bisa dipenuhi?

Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Bali, dr. Gusti Ngurah Anom, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Rabu (21/7/2021), menyampaikan saran agar rumah sakit berjejaring memiliki inisiatif untuk membeli alat produksi oksigen. Harapannya, hal itu akan memperkecil ketergantungan pasokan oksigen dari suplier sehingga kebutuhan oksigen bagi pasien bisa terpenuhi.

“Saya harap ini, kan ada juga yang namanya alat membuat oksigen ya. Memang harganya mahal. Ya saya bilang, siapa yang ada investor yang bisa? Ya sarankan bagi rumah sakit- rumah sakit yang berjejaring, belilah alat generator ini,” sarannya.

Baca Juga: Stok Oksigen Menipis, Ketua PERSI Bali: Semua Direktur RS Dag Dig Dug

1. Rumah sakit yang akan mengirim pasien ke rumah sakit rujukan diharapkan bisa bertahan dulu

Rumah Sakit di Bali Disarankan Bisa Mandiri Penuhi Kebutuhan Oksigen Ilustrasi tabung oksigen medis. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi).

Saat dikonfirmasi terkait kabar adanya rumah sakit yang menolak menerima pasien karena alasan terkendala ketersediaan oksigen, pihaknya menyampaikan bahwa tidak ada penolakan ini karena dari 72 rumah sakit di Bali, memang wajib menerima pasien COVID-19.

“Kemarin barang kali karena Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar juga penuh. Atau katakanlah oksigennya belum cukup, sehingga dia bertahan dulu di masing-masing rumah sakit yang akan mengirim," jelasnya. 

“Ya mohon bertahanlah dulu di rumah sakitnya (sebelum bisa ke rumah sakit rujukan). Setidaknya rumah sakit itu bisa bernapas sedikit. Walaupun bagaimanalah caranya itu. Oksigennya barang kali bukan maksimal, tapi optimal seperti itu,” imbuhnya. 

Selain itu, rumah sakit juga bisa mengefisienkan oksigen yang tersedia saat itu hingga pasokan berikutnya.

Baca Juga: Polda Bali Kawal Pengiriman 71 Ton Oksigen Liquid ke 10 Rumah Sakit

2. Mandiri oksigen tergantung kemampuan investasi rumah sakit membangun instalasi

Rumah Sakit di Bali Disarankan Bisa Mandiri Penuhi Kebutuhan Oksigen Ilustrasi tabung oksigen medis (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).

Terkait dengan adanya saran agar rumah sakit mandiri oksigen, Kepala Sub Bagian Humas Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar, I Ketut Dewa Kresna, menyampaikan hal ini baru muncul saat pandemik. Kelangkaan oksigen ini pun baru dialami ketika pandemik COVID-19. Namun untuk ke depan, ia menilai rencana rumah sakit mandiri oksigen ini bagus.

“Memang baik. Tapi isu oksigen ini kan terkait kondisi pandemik. Sebelum pandemik tidak pernah terjadi kelangkaan oksigen. Untuk ke depannya, memang bagus rumah sakit mandiri dalam pengadaan oksigen. Tentu ini tergantung kemampuan investasi rumah sakit membangun instalasi tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga: Tabanan Kembali Siapkan Tempat Isolasi Mandiri Terpusat

3. Penggunaan APD disesuaikan dengan masing-masing perawatan

Rumah Sakit di Bali Disarankan Bisa Mandiri Penuhi Kebutuhan Oksigen Antara/Destyan Sujarwoko/Republika.co.id

Sementara itu, informan IDN Times di lapangan, sempat mengeluhkan Alat Pelindung Diri (APD) untuk tenaga kesehatan yang hanya level 2 dan tanpa hazmat saat terjadinya kenaikan kasus di Bali ini. Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Bali, dr. Gusti Ngurah Anom, pun merespons hal itu dan mengatakan bahwa setiap rumah sakit memang memiliki program pencegahan dan pengendalian infeksi. Penggunaan APD ini disesuaikan dengan masing-masing perawatan.

“Kan ada zona kuning, zona hijau, zona merah. Kan gitu ya. Kan gitu ya di rumah sakit itu. Kalau sudah merah, itu berarti harus pakai hazmat kan gitu. Kalau zona kuning, ya pakai gaun biasa cukup. Di UGD dan sebagainya, pakai hazmat. Itu disesuaikan dengan rumah sakit,” jelasnya.

Pihak managemen rumah sakit disebut telah mengatur penggunaan APD hazmat sesuai dengan perawatan yang aerosol dan tindakan-tindakan di zona merah.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya