59 Puskesmas di Bali Mampu Beri Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja

Wah semoga bermanfaat untuk anak muda di Bali ya

Denpasar, IDN Times – Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Remaja di Bali sudah dilaksanakan sejak tahun 2018 lalu. Pertama kali dilaksanakan melalui Puskesmas Denpasar Selatan IV yang membentuk 3 Posyandu Remaja di wilayah kerjanya.

Keberadaan Posyandu Remaja ini diharapkan mampu membentuk remaja yang memiliki perilaku hidup sehat dan keterampilan sosial yang baik sehingga dapat belajar, tumbuh, dan berkembang secara optimal.

Baca Juga: Mengenal Posyandu Remaja di Bali, Sasar Calon Pengantin 

1. Beberapa posrem didukung melalui dana desa

59 Puskesmas di Bali Mampu Beri Pelayanan Kesehatan Peduli RemajaInstagram.com/joyful.denpasar

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, I Nyoman Gede Anom, pada Selasa (28/6/2022), mengungkapkan sosialisasi tentang Posyandu Remaja dilakukan berjenjang. Mulai dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali yang mensosialisasikan kepada pemegang program remaja di Dinas Kesehatan 9 kabupaten/kota dan lintas sektor terkait. Kemudian dilanjutkan dari Dinkes masing-masing kabupaten kota yang mensosialisasikan kembali ke pemegang program remaja di puskesmas wilayah kerja.

"Puskesmas wilayah kerja di samping mensosialisasikan ke seluruh anggota puskesmas, juga melakukan sosialisasi ke desa, tokoh agama, tokoh masyarakat," terangnya.

Pelaksanaan Posrem ini sangat membutuhkan dukungan dari desa. Dari beberapa posrem yang sudah terlaksana, sudah ada yang didukung melalui dana desa. Termasuk terkait sarana penunjang, konsumsi, hingga pemberian insentif kepada kader posrem.

2. Manfaatkan teknologi untuk pelayanan Posyandu Remaja

59 Puskesmas di Bali Mampu Beri Pelayanan Kesehatan Peduli Remajailustrasi pasien di rumah sakit (IDN Times/Mardya Shakti)

Kegiatan Posyandu Remaja ini merupakan program pemberdayaan remaja dan masyarakat dalam usaha promotif dan preventif. Bergeraknya pemberdayaan remaja menjadi upaya dalam pencegahan stunting dalam siklus kehidupan.

"Remaja merupakan usia yang masih labil dalam menentukan keputusan, salah satunya untuk urusan kesehatan," jelasnya.

Upaya penguatan Posyandu Remaja dilakukan dengan menggunakan teknologi. Khususnya pada meja 4 yaitu langkah konseling yang bisa dilakukan secara online berbasis web. Sistem layanan ini disebut dengan Sistem informasi Counseling Posyandu Remaja yang disingkat dengan SICANDU REMAJA.

"Keuntungannya adalah konseling bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja sehingga remaja menjadi lebih tertarik dalam melakukan konseling dengan petugas kesehatan," jelasnya.

3. Targetkan minimal 40 persen puskesmas sudah mampu PKPR

59 Puskesmas di Bali Mampu Beri Pelayanan Kesehatan Peduli RemajaIlustrasi umat Hindu di Bali (IDN Times/Diantari Putri)

Kegiatan Posyandu Remaja ini sesuai dalam arahan Permenkes Nomor 25 Tahun 2014. Nyoman Gede Anom menyampaikan bahwa dalam Pasal 28 ayat 3 dinyatakan pelayanan anak usia sekolah dan remaja minimal dilakukan melalui Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dan Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR).

"UKS diberikan di dalam sekolah. Sedangkan PKPR dilaksanakan di dalam gedung puskesmas maupun di luar gedung puskesmas. Salah satunya melalui Posyandu Remaja," jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa posrem merupakan program nasional, salah satu kriteria puskesmas mampu memberikan Pelayanan PKPR. Bali menargetkan indikator program remaja yaitu minimal 40 persen puskesmas sudah mampu PKPR. Dari laporan program remaja tahun 2021 Provinsi Bali sudah melebihi target yaitu sebesar 49,17 persen.

"Sudah 59 puskesmas mampu PKPR dari 120 puskesmas yang ada di Bali," ungkapnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya