Takut Stres dan Mati, 31 Penyu Sitaan Lanal Denpasar Dilepas Hari Ini

Penyu-penyu hijau itu ternyata dulu lahir di Bali 

Badung, IDN Times – Sebanyak 31 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) sitaan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar dilepasliarkan hari ini, Sabtu (8/1/2022), di Pantai Kuta, Kabupaten Badung.

Penyu-penyu hijau tersebut sebelumnya sempat dititip rawatkan di Turtle Conservation and Education Center (TCEC) Serangan, Denpasar, sejak Kamis (31/12/2021) pukul 09.00 Wita. Kepala Turtle Conservation and Education Center (TCEC) Serangan, I Made Sukanta saat ditemui pada Senin (4/1/2022) lalu, mengungkapkan penyu-penyu sitaan tersebut ternyata mengeluarkan kotoran bercampur plastik.

Lalu apa saja hal-hal yang harus diperhatikan sebelum memutuskan untuk merilis penyu-penyu hijau sitaan tersebut? 

Baca Juga: Kotoran Penyu Hijau Sitaan di Bali Berisi Plastik

1. BKSDA Bali takut penyu sitaan akan stres

Takut Stres dan Mati, 31 Penyu Sitaan Lanal Denpasar Dilepas Hari IniTangkapan penyu hijau oleh Lanal Denpasar. (IDN Times / Ayu Afria)

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, R Agus Budi Santoso, menyampaikan 21 Anak Buah Kapal (ABK) pelaku penyelundupan penyu hijau tersebut, berdasarkan identitas di Kartu Tanda Penduduk (KTP), adalah penduduk luar Bali. Namun mereka sudah berada di Bali sejak 2 tahun lalu.

Agus menyebutkan, atas izin penyidik, hari ini penyu-penyu sitaan tersebut dilepasliarkan. Ada berbagai pertimbangan, satu di antaranya demi kesehatan penyu itu sendiri. Penyu yang mengalami penurunan kesuburan akan berpengaruh terhadap produksi telur. 

“Kenapa? Karena kami mempertimbangkan supaya penyunya cepat selamat. Jadi kalau terlalu lama kami kurung, takut stres. Kalau stres, nanti fertilitasnya turun. Tingkat kesuburannya turun,” ungkapnya.

Takut Stres dan Mati, 31 Penyu Sitaan Lanal Denpasar Dilepas Hari IniPelepasliaran penyu sitaan Lanal Denpasar pada Sabtu (8/1/2022). di Pantai Kuta. (Dok. IDN Times / Robi Gamar)

Berdasarkan karakteristiknya, penyu yang sedang mendekati pantai biasanya karena akan bertelur. Area penangkapan penyu sitaan tersebut diketahui berada di dekat perairan Uluwatu.

“Kenapa dia bertelur di situ? Berarti dia lahirnya di Pulau Bali. Karena penyu itu cenderung bertelur di tempat dia dilahirkan. Jadi bisa kami pastikan 32 penyu (1 dipotong), dia dulu menetasnya, lahirnya di Bali,” kata Agus.

Baca Juga: Lanal Denpasar Tangkap 21 ABK yang Selundupkan 32 Ekor Penyu Hijau  

2. Kasus penyelundupan masih dalam proses, namun barang bukti harus segera dilepaskan

Takut Stres dan Mati, 31 Penyu Sitaan Lanal Denpasar Dilepas Hari IniPelepasliaran penyu sitaan Lanal Denpasar pada Sabtu (8/1/2022). di Pantai Kuta. (Dok. IDN Times / Eko Sulistyo)

Wakil Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana Madya Ahmadi Heri Purwono, mengungkapkan hari ini pihaknya bersama instansi terkait melepasliarkan 33 penyu hijau. Di mana 31 di antaranya merupakan hasil sitaan Lanal Denpasar dan 2 ekor lainnya merupakan tukik. Lanal Denpasar telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Bali untuk proses pelepasliaran penyu tersebut. Meskipun saat ini kasusnya masih dalam penanganan.

“Ini memang barang bukti dari tindak pidana. Ini termasuk masih dalam proses. Namun karena ini makhluk hidup ya, sehingga kalau berlama-lama kami simpan sebagai barang bukti, takutnya mati nanti. Makanya kami lepas hari ini,” jelasnya.

Laksamana Madya Ahmadi berharap dengan pelepasliaran penyu hijau ini nantinya akan dapat meningkatkan jumlah keberadaan penyu hijau di laut sehingga dapat menjaga ekosistem alam.

“Kepada masyarakat, ayo kita bersama-sama lindungi penyu hijau. Bersama-sama kita lestarikan lingkungan kita karena lingkungan kita adalah kehidupan kita,” ajaknya.

Baca Juga: Penyu Hijau Muncul Lagi, Ekosistem Alam Bali Mulai Pulih saat Pandemik

3. Penyu sitaan tersebut ditangkap hanya dalam waktu semalam

Takut Stres dan Mati, 31 Penyu Sitaan Lanal Denpasar Dilepas Hari IniTangkapan Penyu Hijau oleh Lanal Denpasar. (IDN Times / Ayu Afria)

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Kamis (31/12/2021) pukul 04.30 Wita, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar menangkap 3 jukung yang membawa 21 Anak Buah Kapal (ABK) pelaku penyelundupan penyu hijau. Barang bukti yang diamankan di antaranya 31 ekor penyu hijau dalam keadaan masih hidup dan 1 ekor sudah dipotong, diduga untuk persediaan makan seluruh ABK.

Komandan Lanal Denpasar, Kolonel Laut (P) I Komang Teguh Ardana, mengungkapkan bahwa penyu-penyu hijau tersebut ditangkap oleh para ABK hanya dalam waktu semalam di Perairan Pantai Kuta. Lanal Denpasar juga sempat menggagalkan upaya penyelundupan penyu lainnya. Pada 17 Maret 2019,  Lanal Denpasar menangkap pelaku yang melakukan penyelundupan penyu di Dusun Banyuwedang, Desa Gerogak, Kabupaten Buleleng.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya