10 Potret Demo Warga Serangan Denpasar Tolak Portal Masuk Desa Wisata

Portal berbayar ini dipasang pada akhir Agustus 2021

Denpasar, IDN Times – Puluhan warga Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan melakukan aksi protes pada Kamis (2/9/2021) sekitar pukul 09.00 Wita. Mereka menolak pemasangan portal masuk Desa Wisata Serangan.

Saat proses penyampaian aspirasi, sempat terjadi ketegangan antara pihak warga dan perangkat desa. Namun akhirnya berhasil diredam oleh aparat terkait, baik dari jajaran Polsek Denpasar Selatan, TNI, maupun Polair.

Bagaimana suasana aksi penolakan tersebut? Berikut beberapa potret demo warga yang menolak pemasangan portal masuk Desa Wisata Serangan:

Baca Juga: Isoter Dinilai Berhasil Menurunkan Kasus COVID-19 di Bali, Benarkah?

1. Warga dari dua banjar di Desa Adat Serangan menolak adanya portal yang dipasang

10 Potret Demo Warga Serangan Denpasar Tolak Portal Masuk Desa WisataWarga banjar menolak portal tarif parkir di Pulau Serangan (IDN Times/Ayu Afria)

Warga Banjar Kawan dan Banjar Kaja disebut keberatan dan menolak pemasangan portal masuk ke wilayah mereka. Portal tersebut diaplikasikan berbayar. Hanya saja saat dikonfirmasi, baik pihak warga maupun Desa Adat dan kepolisian menolak untuk memberikan keterangan. Meskipun akhirnya kerumunan sudah dibubarkan, mereka tetap tidak memberikan konfirmasi atas peristiwa penolakan itu. 

2. Ada empat portal yang dipasang di Pulau Serangan

10 Potret Demo Warga Serangan Denpasar Tolak Portal Masuk Desa WisataWarga banjar menolak portal tarif parkir di Pulau Serangan (IDN Times/Ayu Afria)

Sementara itu, Kasi Data dan Program Perumda Bhukti Praja Sewakadarma Denpasar (PD Parkir), I Made Ardana, hanya mengatakan bahwa penolakan yang dilakukan warga ini bukan ranahnya. Melainkan ranah pimpinan Desa Adat. Ia menyampaikan pemasangan portal ini berdasarkan permohonan dari Desa Adat untuk menyelenggarakan parkir bersistem, yakni pada Februari 2021 lalu.

“Pintu masuknya di sini, dua portal. Motor, mobil bisa masuk di sini. Pintu ke luarnya di sini dan di ujung sana. Empat,” ungkapnya.

3. Portal sudah dipasang pada akhir Agustus 2021

10 Potret Demo Warga Serangan Denpasar Tolak Portal Masuk Desa WisataWarga banjar menolak portal tarif parkir di Pulau Serangan (IDN Times/Ayu Afria)

Perangkat portal berbayar masuk Desa Wisata Serangan tersebut sudah dipasang pada akhir Agustus 2021. Dalam pelaksanannya, bekerja sama dengan pihak rekanan provider yaitu secure parking atau SPI. Baik untuk penyediaan peralatan, IT, dan lain sebagainya.

“Dipasangnya itu tiga hari yang lalu,” jelas I Made Ardana.

4. PD Parkir Denpasar minta waktu tiga hari untuk melakukan sosialisasi

10 Potret Demo Warga Serangan Denpasar Tolak Portal Masuk Desa WisataWarga banjar menolak portal tarif parkir di Pulau Serangan (IDN Times/Ayu Afria)

Selanjutnya, pihak PD Parkir Kota Denpasar meminta waktu tiga hari sejak tanggal 1 September 2021 untuk melakukan sosialisasi terkait dengan hal ini. I Made Ardana menyebut pelaksanaan sosialisai yang mereka lakukan sebelumnya, telah berjalan lancar. Ia mengaku tidak mengira akan terjadi hal semacam ini.

“Tanggal 1 sampai tanggal 3 kami sosialisai, kepada warga, kepada masyarakat yang berkunjung ke sini. Kami sudah berjalan sosialisainya,” jelasnya.

5. Portal direncanakan beroperasi penuh pada 4 September 2021

10 Potret Demo Warga Serangan Denpasar Tolak Portal Masuk Desa WisataWarga banjar menolak portal tarif parkir di Pulau Serangan (IDN Times/Ayu Afria)

Portal ini rencananya akan dioperasikan pada Sabtu (4/9/2021) mendatang. “Tanggal 4 rencananya kami sudah berbayar. Sesuai dengan tarif,” jelasnya.

6. Warga Pulau Serangan tidak dipungut biaya parkir

10 Potret Demo Warga Serangan Denpasar Tolak Portal Masuk Desa WisataWarga banjar menolak portal tarif parkir di Pulau Serangan (IDN Times/Ayu Afria)

Menurut I Made Ardana, untuk membedakan warga setempat dan wisatawan atau pengunjung, disediakan kartu member bagi warga setempat. Diperkirakan ada sebanyak 1.000 kendaraan milik warga setempat yang difasilitasi gratis saat melewati portal ini. Selain warga setempat, pihak sekolah juga digratiskan.

“Setiap warga kami kasih member. Nomor kendaraan kami catat semua. Ada seribu lebih kendaraan warga yang tidak bayar,” jelasnya.

7. Kartu member sudah dibagikan tapi belum ke semua warga

10 Potret Demo Warga Serangan Denpasar Tolak Portal Masuk Desa WisataWarga banjar menolak portal tarif parkir di Pulau Serangan (IDN Times/Ayu Afria)

I Made Ardana mengatakan kartu member tersebut sudah dibagikan kepada warga setempat. Namun beberapa warga memang belum mendapatkannya karena beberapa dari mereka secara teknis dianggap belum paham dan tidak kooperatif.

“Sudah. Sambil jalan kami mau benahi itu,” jelasnya.

8. Tarif bayar masuk Pulau Serangan untuk pengunjung sudah ditentukan

10 Potret Demo Warga Serangan Denpasar Tolak Portal Masuk Desa WisataWarga banjar menolak portal tarif parkir di Pulau Serangan (IDN Times/Ayu Afria)

Besaran tarif parkir yang ditetapkan untuk wisatawan atau pengunjung adalah Rp5 ribu untuk mobil, Rp2 ribu untuk motor, Rp10 ribu untuk truk, dan bus dikenakan biaya Rp20 ribu.

9. Permasalahan ini diserahkan sepenuhnya ke Bendesa Adat Serangan

10 Potret Demo Warga Serangan Denpasar Tolak Portal Masuk Desa WisataWarga banjar menolak portal tarif parkir di Pulau Serangan (IDN Times/Ayu Afria)

Dalam upaya penyelesaian masalah ini, pihak PD Parkir menyerahkan sepenuhnya ke Bendesa Adat Serangan. I Made Ardana menekankan bahwa pihaknya hanya terkait dengan masalah teknis perparkiran asas legalitas parkir di Kota Denpasar saja.

“Terkait dengan tidak setujunya warga, itu kami serahkan ke Jro Bendesa. Karena itu ranahnya Jro Bendesa. Pimpinan desa yang membawahi banjar-banjar adat itu,” ungkapnya.

10. Peruntukan pendapatan parkir sebanyak 70 persen ke Desa Adat

10 Potret Demo Warga Serangan Denpasar Tolak Portal Masuk Desa WisataWarga banjar menolak portal tarif parkir di Pulau Serangan (IDN Times/Ayu Afria)

I Made Ardana mengungkapkan bahwa peruntukan pendapatan parkir ini dianggapnya sudah bagus. Pemerintah dinilai telah berupaya membantu pendapatan asli desa agar potensi parkirnya optimal masuk desa.

Dari 100 persen pendapatan yang dikelola, setelah dikurangi pajak parkir, sebanyak 70 persennya masuk ke desa. Sisanya, 30 persen diberikan ke Dinas Perhubungan.

“Pembagian 70 (persen) ke desa (pendapatan bersih). Sedangkan 20 persen dari kotor pajak parkirnya dulu dipotong. Setelah itu dikurangi biaya-biaya. Nett, baru dibagi 70 persen ke desa,” jelasnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya