Polisi Tangkap Pemuda yang Aniaya Petugas Jagabaya Kuta

Badung, IDN Times - Kepolisian Sektor Kuta menangkap pelaku keributan dan kekerasan yang terjadi di skate park Jalan Pantai Kuta pada Kamis (18/7/2024) sekitar pukul 00.30 Wita. Pelaku berinisial GKEP (21).
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengatakan, petugas Jagabaya atau pengamanan desa berinisial IMU (33) dipukul pelaku saat insiden keributan itu.
"IMU sedang bertugas patroli bersama petugas keamanan lainnya di sekitar Jalan Pantai Kuta saat insiden," terangnya pada Jumat (19/7/2024).
1. Pelaku dan rombongannya melakukan standing di traffic light

Kejadian berawal dari korban bersama rombongan melihat anak-anak muda mengendarai sepeda motor NMAX yang tidak dilengkapi pelat nomor kendaraan. Mereka kemudian melakukan standing di traffic light depan Sekolah Dasar Negeri 1 Kuta.
Korban IMU dan rombongannya kemudian menegur pelaku dan teman-temannya. Tak terima ditegur, pelaku GKEP langsung memacu kendaraannya.
"Korban IMU sempat mengejar pelaku dan teman-temannya, namun tidak berhasil menemukan mereka," terangnya.
2. Dianiaya, korban IMU benjol di bagian kepala

Tidak lama kemudian, IMU melihat pelaku GKEP di area parkiran skate park. Ketika IMU mendekat dan memarkir sepeda motornya, pelaku GKEP malah memukul IMU di bagian dahi dan bibir.
Tak hanya itu, GKEP juga memukul kepala bagian belakang hingga korban IMU terjatuh. Ketika korban hendak bangun, pelaku menarik rambut korban ke bawah sambil memukul kepala belakangnya berkali-kali.
"Kepala korban mengalami benjolan. Pelaku mengambil sepeda motor korban dan melarikan diri," terangnya.
3. Pelaku GKEP masih dalam pemeriksaan kepolisian

Korban IMU lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat. Barang bukti rekaman video yang viral membantu pengungkapan pelaku penganiayaan.
Pelaku kemudian ditangkap petugas dari Polsek Kuta di rumahnya di Jalan Ahmad Yani Utara, Denpasar pada Kamis (18/7/2024) sore.
"Ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kuta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," terangnya.