Polda Bali Kirim 100 Personel ke Jakarta, Amankan Demo UU Cipta Kerja 

Antisipasi aksi lanjutan dari para demonstran

Denpasar, IDN Times – Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 5 Oktober 2020 lalu memicu penolakan dan demo dari sebagian besar rakyat Indonesia, khususnya kaum buruh. Para demonstran menuntut agar UU Cita Kerja dibatalkan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal melalui pesan tertulis pada Kamis (15/10/2020) lalu mengungkapkan bahwa aksi penolakan UU Cipta Karya ini akan semakin membesar dan bergelombang. Ia juga menuding bahwa pemerintah kejar tayang dalam membuat aturan.

Mengantisipasi aksi lanjutan dari para demonstran, Polda Bali kembali mengirimkan pasukannya ke Jakarta untuk membantu pengamanan.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Disahkan DPR, SPSI Bali: Para Pekerja Sangat Dirugikan

1. Polda Bali juga mengirim dua tenaga medisnya

Polda Bali Kirim 100 Personel ke Jakarta, Amankan Demo UU Cipta Kerja Kepala Kepolisian Daerah Bali (Kapolda Bali) Irjen. Pol. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose memimpin apel (Dok.IDN Times/Humas Polda Bali)

Kepala Kepolisian Daerah Bali (Kapolda Bali), Irjen. Pol. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose menyampaikan bahwa sebanyak 100 personel atau satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) diberangkatkan ke Jakarta. Polda Bali juga mengirim dua tenaga medisnya.

“BKO (Bawah Kendali Operasi) dari Polda Bali dan juga beberapa Polda yang lain ke Jakarta dalam rangka antisipasi demonstrasi,” ungkapnya saat apel pasukan yang digelar di Mapolda Bali, Denpasar, Senin (19/10/2020).

Golose menuturkan bahwa personel Polda Bali memang kerap dikirim untuk memberikan bantuan ke Jakarta. “Kemarin kami sudah kirimkan juga personel dari Brimob sebanyak satu SSK Brimob juga. Dan sekarang juga kami akan mengirimkan satu SSK,” jelasnya.

Baca Juga: Demo Omnibus Law di Bali Ricuh, Kapolda: Adik-adik Ini Dikondisikan

2. Siapkan pasukan untuk antisipasi unjuk rasa di Bali

Polda Bali Kirim 100 Personel ke Jakarta, Amankan Demo UU Cipta Kerja Suasana demo tolak UU Cipta Kerja di Kota Denpasar, pada Jumat (16/10/2020). (IDN Times/Ayu Afria)

Kapolda mengatakan sudah mengecek Kepala Satuan Kerja yakni Kapolres untuk menyiapkan pasukan mengantisipasi apabila ada unjuk rasa di Bali. Ia mengimbau masyarakat Bali agar tetap menjaga budaya Bali yang lemah lembut dan welcome.

“Silakan apabila ada hal-hal yang ingin disampaikan melalui wakil-wakil rakyat. Kalaupun masih ada juga unjuk rasa, tetapi tidak terpancing dengan hal-hal yang bersifat anarkis. Dan saya yakin dan percaya, di Bali pasti bisa melakukan ini,” imbaunya.

3. DPRD Provinsi Bali diberi waktu seminggu

Polda Bali Kirim 100 Personel ke Jakarta, Amankan Demo UU Cipta Kerja Unjuk rasa UU Cipta Kerja di Bali (IDN Times/Ayu Afria)

Pasca disahkannya UU Cipta Kerja, di Bali telah terjadi dua kali aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa dan masyarakat. Unjuk rasa yang pertama terjadi pada Kamis (8/10/2020) di dua lokasi yakni di depan Universitas Udayana (Unud), Jalan PB. Sudirman, Denpasar Barat dan di depan kantor DPRD Provinsi Bali. Hanya saja dalam unjuk rasa yang dipenuhi aksi lempar batu dan tembakan gas air mata tersebut, demonstran tidak berhasil menemui anggota DPRD Provinsi Bali. 

Sementara itu, unjuk rasa yang kedua dilakukan oleh Solidaritas Aliansi Rakyat Pro Demokrasi (SANTI) di depan kantor DPRD Provinsi Bali pada Jumat (16/10/2020) sore. Mereka berhasil menemui Wakil Ketua III DPRD Bali yang juga merupakan Ketua Komisi IV DPRD Bali, Putra Sukawati. DPRD Bali diberi waktu satu minggu untuk menyampaikan aspirasi para demostran ke pusat.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya