Restoran dalam Gua di Bali Boleh Beroperasi, Ini Alasan Disbud Badung

Hari ini sudah kembali dibuka

Badung, IDN Times – Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung mengungkap hasil kajian The Cave, restoran dalam gua, yang berada di Hotel The Edge, Jalan Goa Lempeh, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Senin (25/7/2022). Gua tersebut dinyatakan bukan sebagai Objek yang Diduga Cagar Budaya (ODCB).

Hasil kajian tersebut diungkapkan oleh Kepala Disbud Kabupaten Badung, I Gde Eka Sudarwitha. Pihaknya melibatkan tim dari Program Studi Arkeologi Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Udayana (Unud) dan Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia (IAA) Komda Bali-NTB-NTT. Apakah The Cave sudah bisa beroperasi kembali?

Baca Juga: Viral Restoran Dalam Gua di Bawah Hotel The Edge Bali, Ada Live Show

1. Gua ini merupakan rongga tunggal yang terbentuk dari reruntuhan

Restoran dalam Gua di Bali Boleh Beroperasi, Ini Alasan Disbud BadungRestoran The Cave di dalam gua, Desa Pecatu, Kabupaten Badung. (IDN Times/Ayu Afria)

Berdasarkan hasil kajian tersebut, diketahui bahwa The Cave berada di kawasan Bentang Lahan Solusional-Karst dengan Litologi Limestone atau kapur. Kondisi lokasi kering dan air sangat terbatas di permukaan. Tetapi memiliki jalur-jalur di bawah tanah yang memiliki rongga dan lorong-lorong kecil sebagai jalan air.

Saat gua ditemukan, tidak ada pintu gua yang menghubungkan dengan rongga tersebut dengan bagian luar. Selain itu, juga tidak ada lorong-lorong yang menghubungkan dengan rongka lainnya. Gua ini merupakan rongga tunggal.

Lalu dari mana rongga-rongga yang terbentuk tersebut? Akses pintu gua terbentuk dari rongga akibat reruntuhan saat pengeboran tahun 2014 lalu. Lebarnya sekitar 7 meter, dengan panjang 12 meter, dan tinggi 6 meter. Lubang ini diungkapkan sebagai gua alam dengan interior berupa stalaktit, stalagmite, dan pilar. I Gde Eka Sudarwitha menjelaskan bahwa hingga saat ini gua masih terbentuk dengan ditandai adanya tetesan air dan rembesan di beberapa bagian.

Baca Juga: Gua Dipakai untuk Restoran oleh Hotel di Bali, Apa Boleh?

2. Tidak ditemukan indikasi kegiatan manusia masa lalu di The Cave

Restoran dalam Gua di Bali Boleh Beroperasi, Ini Alasan Disbud BadungRestoran The Cave di dalam gua, Desa Pecatu, Kabupaten Badung. (IDN Times/Ayu Afria)

Selain itu, tidak ditemukan indikasi kegiatan manusia masa lalu, kecuali jejak aktivitas sejak pembangunan hotel. Memang terdapat gua hunian di sekitar The Cave yang diduga ODCB, di antaranya Gua Selonding dan Gua Karang Boma. Meski jarak antara The Cave dan Gua Selonding hanya 1 kilometer, namun tidak ditemukan keterkaitan antara keduanya dan tidak ditemukan bukti arkeologi.

"Tidak ada jejak-jejak kegiatan manusia, relief-relief di dinding gua juga tidak ada. Peninggalan-peninggalan purbakala juga tidak ada. Itu rongga di dalam tanah, kalau gua ada mulutnya," ungkap I Gde Eka Sudarwitha, saat konferensi pers di Kantor Dinas Kebudayaan Badung, pada Senin (25/7/2022).

Dengan temuan tersebut, Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung menyatakan bahwa The Cave bukan merupakan ODCB. The Cave merupakan gua alam tanpa pintu masuk dan baru dibuatkan pintu masuk pada tahun 2014 lalu. 

“Melihat keunikan konsep pemanfaatan gua oleh pihak The Edge, kami menyarankan kepada pengelola untuk turut melestarikan dan menjaga keberadaan gua serta memanfaatkan dengan tetap memperhatikan prinsi-prinsip pelestarian lingkungan,” ungkapnya.

3. The Cave harus memerhatikan carrying capacity dan memelihara keamanan

Restoran dalam Gua di Bali Boleh Beroperasi, Ini Alasan Disbud BadungRestoran The Cave di dalam gua, Desa Pecatu, Kabupaten Badung. (IDN Times/Ayu Afria)

Pihak Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung juga menyampaikan bahwa jika pihak hotel akan kembali memanfaatkan rongga besar itu, mereka harus melengkapi perizinan dari pemerintah setempat. Selain itu, harus memerhatikan carrying capacity atau daya dukung lingkungan, dan memelihara keamanan.

"Pemanfaatannya itu sudah barang tentu harus melengkapi perizinan. Harus, carrying capacity dan memelihara keamanan agar tidak longsor dan hal-hal lain yang mungkin kearifan lokal," ungkap Gde Eka Sudarwitha.

Sementara itu Financial Controller Hotel The Egde, Ketut Sumatra, saat dihubungi pada Selasa (26/7/2022), mengungkapkan bahwa keputusan Dinas Kebudayaan ini merupakan kabar baik bagi pihak hotel. Ia mengaku sudah banyak tamu yang booking dan memberikan deposit untuk menikmati dinner di gua tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa The Edge telah mengurus perizinan yang diminta pada Selasa (26/7/2022). Pihak hotel juga telah menyerahkan beberapa dokumen kepada instansi terkait. Atas keputusan tersebut The Cave resmi kembali beroperasi hari ini.

“Boleh beroperasi. Hari ini kami mulai buka,” ungkap Ketut Sumatra.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya