Gua Dipakai untuk Restoran oleh Hotel di Bali, Apa Boleh?

Bagaimana menurut semeton ini?

Badung, IDN Times – Kelengkapan izin The Cave saat ini masih teka-teki. Restoran yang ada di dalam gua itu terletak di halaman Hotel The Edge, Jalan Goa Lempeh, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Setelah viral di media sosial, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pihak kecamatan datang ke lokasi untuk melakukan pengecekan awal. Apakah boleh gua dipakai untuk restoran?

Baca Juga: Viral Restoran Dalam Gua di Bawah Hotel The Edge Bali, Ada Live Show

1. The Cave hanya muat untuk 20 orang dan tidak ada pintu ke kanan maupun ke kiri

Gua Dipakai untuk Restoran oleh Hotel di Bali, Apa Boleh?Restoran di dalam gua berada di Jalan Goa Lempeh, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. (Dok.IDN Times/Istimewa)

Camat Kuta Selatan, Ketut Gede Arta, pada Sabtu (16/7/2022), menyampaikan ia sempat menugaskan petugas Keamanan dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Kuta Selatan untuk mengecek lokasi bersama dengan Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, pada Kamis (14/7/2022) siang. Berdasarkan hasil pengecekan sementara itu, diduga gua tersebut hasil bentukan alam, kemudian dijadikan restoran dengan kapasitas sekitar 20 orang pengunjung.

“Hasil sementara awal laporan dari staf kami bahwa restoran yang ada di dalam gua itu ada di halaman The Edge itu. Dulu kan rencananya mau membangun, kan jebol ke bawah. Setelah dilihat, ada gua. Kalau dilihat kasat mata, itu gua bentukan alam,” terangnya.

Pintu gua ini disebutkan langsung ke atas halaman hotel dan tidak ada cabang ke kanan maupun kiri.

2. Pihak hotel sudah diminta menunjukkan perizinan restoran

Gua Dipakai untuk Restoran oleh Hotel di Bali, Apa Boleh?Restoran di dalam gua berada di Jalan Goa Lempeh, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. (Dok.IDN Times/Istimewa)

Selain diduga bentukan alam, gua tersebut strukturnya disebut terbentuk dari batuan kapur. Lubang masuk gua juga relatif besar dan berada di kawasan usaha. Gede Arta mengatakan telah berkomunikasi dengan manajemen hotel perihal surat perizinan.  Rencananya tim akan melakukan pengecekan lagi pada Selasa (19/7/2022) pagi dan melibatkan instansi terkait.

“Cuma memang kami mintai kemarin perizinannya. Sampai dengan kemarin, itu belum bisa ke kantor karena keburu libur kan. Nanti juga dengan Pak Kasat Pol PP, dengan Dinas Kebudayaan rencananya hari Selasa pagi ke sana,” ungkapnya.

3. Perizinan wajib segera dipenuhi

Gua Dipakai untuk Restoran oleh Hotel di Bali, Apa Boleh?ilustrasi perizinan (unsplash.com/@cytonn_photography)

Lalu bagaimana jika nantinya tidak ditemukan pelanggaran perizinan dan tata ruang, apakah The Cave bisa tetap beroperasi? Ketut Gede Arta mengakui potensi restoran dalam gua ini memiliki keunikan tersendiri. Namun ia tetap meminta agar segala bentuk perizinan dipenuhi terlebih dulu.

“Mungkin itu bisa menjadi sebuah tempat restoran yang unik. Tapi ya kami harapkan dari segi perizinan dan sebagainya dipenuhi,” ungkapnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya