Pelajar di Bali Bisa Mengadukan Kekerasan Melalui Molin GTS

Jangan takut untuk speak up ya

Denpasar, IDN Times – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melakukan gebrakan untuk menangani permasalahan kekerasan yang terjadi di kalangan pelajar, baik siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menenngah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Inovasi ini menggunakan Mobil Perlindungan Goes To School (MoLin GTS) yang difungsikan untuk memfasilitasi pengaduan dari pelajar di Bali.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan Badan Riset Daerah Provinsi Bali, Ketut Wica, mengakui bahwa masih banyaknya kasus kekerasan terhadap anak atau pelajar yang tidak terlaporkan, serta kurangnya kesadaran bahwa mereka rentan menjadi korban kekerasan.

Baca Juga: Praktik Penyiksaan Masih Terjadi di Indonesia

Baca Juga: 5 Cara Sederhana Cegah Sexual Abuse pada Anak-Anak

1. Masuk dalam nominasi inovatif Government Award

Pelajar di Bali Bisa Mengadukan Kekerasan Melalui Molin GTSInovasi Mobil Perlindungan Goes To School (MoLin GTS) (Dok.IDN Times/istimewa)

Mobil Perlindungan Goes To School (MoLin GTS) ini merupakan inovasi Dinas Sosial dan P3A Provinsi Bali. Inovasinya masuk ke dalam nominasi penghargaan Innovative Government Award. Untuk memvalidasi inovasi tersebut, Pemprov Bali telah menerima kunjungan Tim Validasi Lapangan, Selasa (10/10/2023) kemarin.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan Badan Riset Daerah Provinsi Bali, Ketut Wica, menyampaikan Molin GTS termasuk satu dari 76 inovasi yang diusulkan ke Kemendagri RI, yang telah dipresentasikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali pada 15 September 2023 lalu.

2. Sebagai sistem pencegahan dini kekerasan di kalangan pelajar

Pelajar di Bali Bisa Mengadukan Kekerasan Melalui Molin GTSIlustrasi pelajar di Bali dalam kegiatan pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah (Dok.IDN Times/istimewa)

Inovasi ini menyasar anak-anak sekolah. Dengan cara memberikan layanan psikologi, layanan rumah aman, layanan rehabilitasi sosial, dan layanan bantuan hukum bagi pelajar yang tidak bisa bercerita kepada siapa pun saat mengalami kekerasan.

“Jadi, Molin GTS ini akan dilakukan sistem cegah dini kasus kekerasan pada anak atau siswa melalui screening psikologis. Kemudian dari screening tersebut akan diambil beberapa tindakan yang disesuaikan dengan tingkat keparahan kasus,” ungkap Wica.

Kehadiran Molin GTS diharapkan dapat memberikan dampak positif seperti mendekatkan layanan ke masyarakat, membangun kepedulian masyarakat mengenai pentingnya memberikan lingkungan yang sehat, dan jauh dari kekerasan kepada anak-anak terutama di dunia pendidikan, penjangkauan kasus kekerasan yang lebih luas, serta pencegahan kekerasan dengan melakukan intervensi dini melalui screening awal.

3. Kekerasan yang terjadi itu di luar keahlian guru untuk menanganinya

Pelajar di Bali Bisa Mengadukan Kekerasan Melalui Molin GTSIlustrasi Kekerasan pada Anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara itu, Kepala Sekolah Hainan School, Elvi Mariati, mengakui menerima banyak kasus yang dialami pelajar, namun bukan menjadi ranah keahlian para guru. Ia menilai harus ada keterlibatan psikolog dan pemerintah daerah dalam membantu sekolah untuk menangani kasus kekerasan terhadap anak.

“Sangat mengapresiasi adanya terobosan dari Pemprov Bali terkait Molin GTS ini. Sangat memberikan dampak positif dalam memberikan wawasan baru bagi siswa, dan guru terkait edukasi penanganan kekerasan pada anak,” terangnya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya