Menteri PPN Menilai Sampah di Bali Punya Energi Besar

Kamu pernah mengelola sampah menjadi energi, gak?

Denpasar, IDN Times - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Suharso Monoarfa, juga mendorong Bali menggunakan Pembangkit Listik Tenaga Sampah (PLTS). Hal tersebut disampaikan dalam acara Penandatanganan MoU Pembangunan Rendah Karbon di Kantor Gubernur Bali, Selasa (14/1). 

Lalu bagaimana penilaian Suharso terhadap sampah di Bali? Berikut uraiannya:

1. Menurut Menteri Suharso, sampah di Bali kandungan energinya besar

Menteri PPN Menilai Sampah di Bali Punya Energi BesarIDN Times/Ayu Afria

Dalam kesempatan itu, Menteri Suharso mendorong Provinsi Bali agar memanfaatkan kandungan energi dari sampah, yang selama ini jadi permasalahan di Pulau Dewata, agar bisa dijadikan sebagai bahan bakar.

“Oh ya, kan sampah di sini menjadi masalah, dan sampah sudah saya sampaikan cukup besar. Apalagi di sini kan kelas menengah. Kalau dibandingkan di Jawa kan masih ada kelas yang di bawah. Nah di sini rata-rata kelas menengah sehingga kualitas dari sampahnya itu kandungan energinya besar. Kalau kandungan energinya besar kenapa nggak sampah saja dikelola menjadi bank sampah. Kemudian menjadi bahan bakar,” kata Suharso.

2. Bali bisa mencontoh Karanganyar, yang bisa mengolah sampah menjadi campuran batu bara

Menteri PPN Menilai Sampah di Bali Punya Energi BesarIDN Times/Ayu Afria

Ia mengakui, rintisan pengurangan emisi gas dari sampah yang dilakukan oleh Provinsi Bali ini sudah banyak dilakukan. Sehingga Menteri Suharso menilai masyarakat Bali bisa dihimpun untuk melakukan pengelolaan sampah tersebut dalam skala besar. Seperti mentransfer energi sampah menjadi energi listrik. Ia lalu mencontohkan daerah yang telah mampu mengolah sampahnya, sehingga menurunkan timbulan emisi.

“Pola rumah tangga di sini ada di beberapa tempat saya lihat di Karanganyar itu. Masyarakat sudah mau mengumpulkan sampah dan membakar sampahnya menjadi pellet. Dan pellet itu bisa membantu menurunkan emisi di pembangkit listrik yang menggunakan batu bara. Jadi kalau dicampur itu, emisinya turun. Tapi memang nggak dibeli di Bali. Tetapi dibeli di daerah lain oleh PLN (Perusahaan Listrik Negara),” ucapnya.

Baca Juga: Tanaman Vetiver Hingga Durian Bisa Mencegah Longsor dan Banjir Lho

3. Kantong plastik, styrofoam dan sedotan plastik tercatat sebagai sampah yang paling banyak mencemari lingkungan di Bali. Provinsi Bali sudah membuat regulasi untuk mengatur itu

Menteri PPN Menilai Sampah di Bali Punya Energi BesarDok.IDN Times/Istimewa

Pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai ini sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018, yang mengatur pembatasan penggunaan kantong plastik, styrofoam dan sedotan plastik. Tiga komponen sampah ini tercatat paling banyak mencemari lingkungan di Bali.

Sedangkan terkait pengelolaan sampah, tertuang dalam Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019. Pengelolaan sampah berbasis sumber, dengan mengubah pola lama penanganan sampah melalui pemilahan langsung dari sumbernya, dan dimungkinkan hanya residu akhir dari pengolahan sampah saja yang sampai ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir).

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya