3 Alasan Abu Vulkanik Membahayakan Penerbangan

Denpasar, IDN Times - Belum lama ini, tepatnya 4 Mei 2023, maskapai Wings Air rute Kupang (KOE)–Lewoleba (LWE)–Kupang (KOE) melakukan pembatalan penerbangan. Pembatalan ini dilakukan setelah adanya pemberitahuan resmi dari otoritas penerbangan yang menyatakan Gunung Api Ile Lewotolok di Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami erupsi.
Peristiwa alam semacam ini kerap terjadi, dan menjadi kendala tersendiri bagi aktivitas penerbangan. Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, menyebutkan ada beberapa alasan mengapa abu vulkanik dianggap berbahaya bagi penerbangan.
1. Abu vulkanik mengganggu penglihatan di ruang kokpit

Danang mengatakan, abu vulkanik memiliki sifat sangat berbeda dengan debu atau partikel lain yang biasanya ditemukan di atmosfer. Satu Terutama terkait dengan kepadatan dan kehalusan partikel abu vulkanik.
Partikel abu vulkanik yang memiliki ukuran sangat kecil serta kepadatan tinggi, dapat menempel pada permukaan kaca dan menghambat penglihatan dari kokpit pesawat.
"Partikel abu vulkanik bisa menghambat visibilitas dan memengaruhi penglihatan (jarak pandang) pilot karena cahaya yang difraksi dan dihamburkan oleh abu vulkanik, serta memengaruhi navigasi dan komunikasi pesawat dengan menimbulkan interferensi pada sinyal radio," terangnya dalam rilis resmi.
2. Dapat merusak sistem mesin pesawat

Partikel abu vulkanik yang terdiri dari berbagai mineral, termasuk silika dapat meleleh, dan menempel pada turbin mesin pesawat. Kondisi ini mengganggu kinerja mesin, menyebabkan kerusakan pada komponen mesin, dan mematikan mesin pesawat.
"Partikel-partikel ini juga dapat menyumbat mesin pesawat, dan sistem pembuangan gas," ungkap Danang.
3. Material abu vulkanik tidak bisa terdeteksi radar

Abu vulkanik tidak terdeteksi oleh radar pesawat. Sehingga pesawat harus menghindari area keberadaan abu vulkanik tersebut untuk mendapatkan keselamatan penerbangan.
"Radar pesawat tidak dapat mendeteksi partikel abu vulkanik," kata Danang.
Sehingga pihak otoritas penerbangan akan mengambail tindakan pencegahan untuk keselamatan, dan keamanan penerbangan. Seperti membatalkan penerbangan, atau mengubah jalur penerbangan agar penumpang bersama kru pesawat tetap aman dan terhindar dari bahaya.