Hendak Ditahan, Mantan Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri di Toilet

Kasusnya ditutup

Denpasar, IDN Times - Mantan Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Denpasar, Tri Nugraha (53), menembakkan diri menggunakan pistol di kamar mandi lantai II Kejati Bali, Senin (31/8/2020). Ia ditemukan tewas dalam posisi terduduk dan ada darah di bagian dada kirinya.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Asep Maryono, menyebutkan upaya bunuh diri ini dilakukan setelah pihak Kejati Bali akan menahan Tri Nugroho dengan berbagai pertimbangan. Sebelum kejadian, Tri pamit izin ke toilet.

1. Tri menjalani pemeriksaan sebelum bunuh diri

Hendak Ditahan, Mantan Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri di ToiletIlustrasi garis polisi (IDN Times/Prayugo Utomo)

Asep menyampaikan, pihak Kejati telah memanggil Tri Nugraha beberapa waktu lalu. Namun atas permintaannya sendiri, ia baru datang ke kantor pukul 10.00 wita.

“Sebetulnya kami telah memanggil Tri itu di akhir pekan yang lalu. Tetapi atas permintaan yang bersangkutan bisa dilakukan pemeriksaan pada hari Senin pagi ini,” ungkapnya.

Pada siang hari, Tri pamit akan melaksanakan salat dan makan siang. Namun ia lama tak kembali, hingga ditunggu sampai pukul 15.00 Wita. Pihak Kejati akhirnya melakukan pelacakan, dan menemukan berada rumahnya, Jalan Gunung Talang, Kota Denpasar.

“Dapatlah yang bersangkutan itu di rumahnya. Kemudian Tim Penyidik ke sana bersama-sama dengan asisten. Lalu bisa dibawa ke kantor karena kuncinya kan masih dia pegang. Terus langsung dilakukan pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.

Setelah itu, saat pihak Kejati akan melakukan penahanan, tidak tahu kalau barang milik Tri yang ada di dalam loker sudah dikeluarkan oleh penasihat hukumnya, atas permintaan Tri sendiri.

2. Bunuh diri di dalam toilet Kejati menggunakan pistol

Hendak Ditahan, Mantan Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri di ToiletIDN Times/Aldila Muharma

Sebelum menjalani pemeriksaan, Tri sudah menyimpan semua barangnya di dalam loker yang telah disediakan. Kunci loker itu juga ia bawa sendiri.

“Prosedur sudah kami lakukan yakni semua pemeriksa dan tamu harus membawa barang-barangnya ke loker. Jadi semua itu tersimpan di loker. Itu yang pertama pukul 10.00 qita. Termasuk barang-barang penasihat hukum juga disimpan di loker,” kata Asep.

Namun setelah menjalani pemeriksaan lanjutan dan tahu akan ditahan, ia meminta kepada penasihat hukum untuk mengambilkan barangnya yang berada di dalam loker.

'Ketika perjalanan itulah, dia minta izin ke toilet dan bunuh diri. Tadi kami sudah dapat konfirmasi dari rumah sakit yang bersangkutan meninggal,” jelasnya.

Asep mengatakan Tri melakukan bunuh diri menggunakan pistol sekitar pukul 19.00 Wita.

3. Saat kejadian ada petugas jaga

Hendak Ditahan, Mantan Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri di Toilettheconversation.com

Diakuinya saat kejadian, ada petugas jaga dan dua orang polisi yang melakukan pengamanan terhadap Tri. Namun di dalam toilet terdengar letusan dan diketahui Tri menembak dada kirinya sendiri.

“Bagian dadanya, letusan yang kami dengar. Di dalam toilet kami kan tidak tahu. Satu kali tembakan saja,” terang Asep.

Setelah mendengar satu kali letusan itu, petugas langsung membuka toilet yang tidak terkunci dan menemukan Tri melakukan upaya bunuh diri. Ia lalu dibawa naik mobil kijang DK 1971 A menuju Rumah Sakit Bros sebelum dinyatakan meninggal dunia.

4. Kejati menutup kasusnya

Hendak Ditahan, Mantan Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri di ToiletIlustrasi palu hakim (IDN Times/Sukma Shakti)

Atas kematian Tri, Asep menyatakan menutup kasusnya. Namun sangkut pautnya dengan barang bukti itu ada aturan lain yang akan ia tindak lanjuti lagi.

“Dengan pascameninggalnya tersangka, tentu ini kasus harus kami tutup. Karena kan tersangkanya sudah meninggal,” ucapnya.

Sebelumnya, mantan Ketua BPN Kota Denpasar ini terlibat kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia diduga menerima aliran dana sebesar Rp10 miliar sebagai pinjaman pribadi. Namun hasil tracking Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ditemukan hasil uang gratifikasi selama menjabat mencapai Rp80 miliar.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya