Mahasiswa Manggarai di Bali Dukung Penolakan Harga Tiket Pulau Komodo

Melonjaknya harga tiket dinilai merugikan masyarakat lokal

Denpasar, IDN Times - Wisatawan mengeluh dan merasa dirugikan soal kebijakan kenaikan tarif masuk ke Pulau Komodo yang harganya mencapai Rp3,75 juta per orang. Kebijakan ini dapat mengancam jumlah kunjungan wisatawan dan menurunkan pendapatan masyarakat lokal.

Hal tersebut diungkapkan oleh perwakilan Mahasiswa dan Pemuda Manggarai Bali Menggugat. Bagaimana pandangan mereka soal polemik ini?

Baca Juga: Wisatawan Keluhkan Tarif Masuk Pulau Komodo Terlalu Mahal

1. Minta kepada BOP untuk membuka grand design pembangunan pariwisata di Manggarai Barat

Mahasiswa Manggarai di Bali Dukung Penolakan Harga Tiket Pulau KomodoKomodo di Pulau Komodo. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Perwakilan Mahasiswa dan Pemuda Manggarai Bali Menggugat, Rian Ngari (25), saat ditemui di Kubu Kopi, Denpasar, pada Rabu (3/8/2022), menyampaikan bahwa sejak Labuan Bajo ditetapkan menjadi pariwisata super premium, telah terjadi berbagai polemik, termasuk soal tiket masuk Taman Nasional Komodo. Sebagaimana yang diumumkan oleh pemerintah, kenaikan tiket masuk Taman Nasional mencapai Rp3,75 juta.

“Kami sangat menyayangkan dengan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Badan Otoritas Pariwisata (BOP), bahwasannya dengan alasan konservasi, mereka menaikkan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo. Informasi yang kami dapat terkait dengan kenaikan harga tiket ini, ada peran serta dari PT Flobamora. PT Flobamora ini merupakan BUMD dari Provinsi Nusa Tenggara Timur,” terang Rian Ngari.

Ia memprediksi bahwa jika PT Flobamora beroperasi di Manggarai Barat, maka akan terjadi penolakan dari masyarakat yang merupakan pelaku pariwisata lokal.

“Kami dari mahasiswa dan pemuda menolak keras kenaikan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo. Kami juga meminta kepada BOP untuk membuka grand design terkait dengan pembangunan pariwisata yang ada di Manggarai Barat,” jelasnya.

Selain menolak kenaikan harga tiket masuk, Mahasiswa dan Pemuda Manggarai Bali Menggugat juga menolak adanya investasi di kawasan konservasi. Mereka menyayangkan adanya tindakan represif dan intimidasi dari aparat hukum terhadap para aktivis di sana.

2. Ingin masyarakat kawasan konservasi dilibatkan dalam pembuatan keputusan

Mahasiswa Manggarai di Bali Dukung Penolakan Harga Tiket Pulau KomodoTaman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (IDN Times/Aryodamar)

Sementara itu, mahasiswa STIKOM Bali, Firmansyah (24), yang merupakan warga asli Pulau Komodo, mengatakan kenaikan tiket ini akan berdampak pada perekonomian masyarakat lokal. Kebijakan ini dapat menurunkan jumlah kunjungan wisatawan yang selama ini didominasi oleh wisatawan lokal.

“Dengan dalih konservasi, ia menggunakan kenaikan tiket itu untuk bisa mengurangi pengunjung yang ada di kawasan tersebut. Kami masyarakat Komodo menyayangkan sekali dengan keputusan-keputusan sepihak. Tidak melibatkan masyarakat-masyarakat dalam kawasan konservasi,” ungkapnya.

Selama pandemik ini, masyarakat disebut telah merasakan penurunan kunjungan dan matinya pariwisata sehingga mereka kembali beralih menjadi nelayan. Sebagaimana diketahui, 80 persen penduduk pulau tersebut bergantung pada sektor pariwisata. Jika kenaikan tiket ini terjadi, maka pihak-pihak terkait dinilai tidak mementingkan kelangsungan hidup masyarakat lokal di sana.

“Saya sebagai masyarakat asli sana dan mahasiswa sangat menolak wacana kenaikan tiket ke Taman Nasional Komodo. Apalagi objek yang mereka tuju adalah Pulau Padar dan Pulau Komodo,” terangnya.

Saat PT Flobamora melakukan sosialisasi, masyarakat di Pulau Komodo juga mempertanyakan legal standing kenaikan tiket tersebut. Hanya saja apa yang ingin diketahui masyarakat tidak mendapatkan jawaban pasti karena PT Flobamora dianggap tidak bisa menunjukkan bukti.

3. Tiga aktivis pariwisata sempat diamankan saat aksi

Mahasiswa Manggarai di Bali Dukung Penolakan Harga Tiket Pulau KomodoKomodo di Taman Nasional Komodo. (dok. Kemenparekraf)

Sebelumnya, Polres Manggarai Barat sempat mengamankan tiga aktivis pariwisata dalam aksi yang berkaitan dengan penghentian layanan pariwisata di Labuan Bajo, pada Selasa (2/8/2022). Mereka diamankan di dekat Hotel Perundi Labuan Bajo. Selain itu, telah ditetapkan status siaga dua terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). 

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto, pada Senin (1/8/2022), menyampaikan bahwa sebagai daerah super prioritas, obyek vital nasional di Labuan Bajo seperti Bandara Komodo menjadi fokus utama perlindungan oleh petugas karena disebut menyangkut hajat hidup orang banyak.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya