4 Layanan Baru Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Ada Buat Awasi Orang Asing

Badung, IDN Times – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menyediakan pelayanan baru dengan berbagai inovasinya. Layanan ini dimungkinkan untuk dimanfaatkan masyarakat, baik bagi internal instansi maupun para pemohon layanan di keimigrasian.
Lalu bagaimana caranya mengakses layanan tersebut? Layanan ini tidak tersedia di playstore dan hanya bisa diakses secara terbatas. Misalnya layanan APOA Ng yang hanya dipegang oleh resepsionis hotel dan petugas imigrasi. Berikut beberapa layanan baru Kantor Imigrasi Ngurah Rai:
1.Kintamani (Klinik Sehat Pegawai dan Pemohon Jasa Keimigrasian)

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Sugito, mengatakan bahwa inovasi ini merupakan klinik dengan dokter jaga yang beroperasi setiap Senin dan Kamis. Layanan Kintamani juga dilengkapi dengan perawat yang berjaga setiap hari. Klinik ini dapat dimanfaatkan dan digunakan secara gratis, baik oleh pegawai maupun pemohon layanan keimigrasian.
2.Arnawa (Aplikasi Peringatan untuk Anak Berkewarganegaraan Ganda)

Arnawa merupakan aplikasi untuk mengingatkan Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas (ABG) untuk memilih kewarganegaraannya sehingga tidak terlambat dan dapat kehilangan kewarganegaraan Indonesia.
3.Lesmana (Lembar Konfirmasi Pengambilan Paspor Untuk WNA)

Lesmana merupakan inovasi lembar konfirmasi berbasis IT untuk konfirmasi kedatangan pengambilan paspor bagi WNA. Dengan cara ini diharapkan dapat mempercepat alur pelayanan.
4.APOA-NG untuk pengawasan orang asing di Bali
4.APOA-NG untuk pengawasan orang asing di Bali
Selanjutnya untuk memudahkan dalam pengawasan keimigrasian, Imigrasi Ngurah Rai meluncurkan inovasi aplikasi APOA-NG. Dengan aplikasi ini cakupan pengawasan orang asing menjadi semakin luas serta dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dengan menggandeng stakeholder lain yaitu Kepala Desa Adat dan Kepala Lingkungan.
Selanjutnya untuk memudahkan dalam pengawasan keimigrasian, Imigrasi Ngurah Rai meluncurkan inovasi aplikasi APOA-NG. Dengan aplikasi ini cakupan pengawasan orang asing menjadi semakin luas serta dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dengan menggandeng stakeholder lain yaitu Kepala Desa Adat dan Kepala Lingkungan.