Ketua KPU Bali Mengaku Pernah Diberikan Data Siluman 

Akui persoalan data pemilih selalu tidak pernah beres

Denpasar, IDN Times - Menjelang pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menargetkan 85 persen partisipasi pemilih. Namun rupanya pada proses pencocokan dan penelitian (coklit) tahun ini, ditemukan masih ada data siluman.

“Dalam rangka pilkada ini, data-data pemilih ini kami akan betul-betul cek betul. Apa yang kita punya akan kami kroscek betul dengan apa yang ada di lapangan,” terangnya Rabu (29/7/2020).

Baca Juga: KPU Tabanan Rekrut Anggota PPDP 24 Juni Depan

1. Evaluasi data pemilih tidak pernah clear

Ketua KPU Bali Mengaku Pernah Diberikan Data Siluman lenteraswaralampung.com

I Dewa Agung Gede Lidartawan mengungkapkan bahwa persoalan data pemilih selalu tidak pernah clear (beres) seratus persen. Hal ini ia ungkapkan saat menanggapi keluhan salah satu warga asal Jimbaran yang tidak bisa menggunakan hak pilih padahal sudah tujuh tahun mengantongi KTP Kabupaten Badung.

“Kemarin pada saat Pileg (pilihan legislatif), kami diberikan data siluman. Betul siluman juga. Kami bilang datanya banyak siluman, yang diberikan daftar ke kami ada rekomendasi dua dari partai, ngasih data ke kami. Ternyata data-data itu data sampah yang sudah dibuang muncul lagi,” terangnya.

Menurutnya, memang di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) data pemilih yang muncul di setiap pemilu merupakan data dari pusat yang merupakan data pemilu sebelumnya. Padahal kemungkinan data tersebut sudah dibuang sebelumnya.

Banyak temuan data yang orangnya sudah tidak berada di tempat itu lagi. Pada pemilihan sebelumnya orang-orang yang masuk daftar ini pun tidak mengikuti pemilu sama sekali sehingga keberadaan datanya hanya untuk menambah data pemilih saja. Terutama di kabupaten-kabupaten besar, pun seperti di Kabupaten Bangli sebanyak 400 orang sudah pindah dari Trunyan, namun datanya masih ada di lokasi tersebut.

“Ini terjadi terus menerus. Saya sudah meminta kepada Komisi II. Kalau mau data pemilu bagus, berikan KPU kewenangan untuk mengolah data pemilih sendiri,” terangnya.

2. Perlunya mengumumkan pelaku pelanggar kampanye

Ketua KPU Bali Mengaku Pernah Diberikan Data Siluman Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Lidartawan juga mengungkapkan bahwa untuk membangun kedekatan dengan masyarakat di pedesaan yang susah mengakses teknologi, akan dibuatkan dengan film-film pendek. Inilah yang ia akui masih dalam usulan sebagai alat kampanye agar masyarakat bisa mengenal calon-calon wakilnya di masa pandemik.

“Saya ndak habis pikir kenapa akhirnya sekarang hanya dibuka 200 persen dari jumlah yang difasilitasi KPU. Kalau baliho saja lima per kabupaten jika ditambahkan lagi 200 persen per calon. Dua ratus persen itu kan berarti 10, 15 baliho percalon ya. Menjadi 30 kalau dua (calon), kalau tiga (calon) menjadi 45,” terangnya.

Ia mengungkapkan bahwa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan menghitung jumlah fasilitasi tersebut. Nantinya jika lebih dari yang ditentukan dianggap tidak adil sehingga disanksi pencabutan dan sebagainya.

“Kalaupun ini masih ada, mudah-mudahan ini bisa diberikan efek jera dengan jalan setiap kandidat yang melakukan pelanggaran itu kita umumkan setiap hari Jumat misalnya. Atau setiap hari Kamis. Kita hitung semua,” terangnya.

Dengan langkah mengumumkan pelanggaran kampanye ini, dinilai bisa membantu masyarakat dalam menentukan pilihan calonnya.

3. KPU Bali tidak akan kendorkan target

Ketua KPU Bali Mengaku Pernah Diberikan Data Siluman Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam kesempatan yang sama, Lidartawan mengaku tidak akan mengendorkan target partisipasi pemilih saat pemilihan mendatang. Ia menyatakan bahwa sudah sepakat dengan Gubernur Bali untuk menetapkan target di angka 85 persen pastisipasi masyarakat Bali.

“Target pasrtisipasi kalau saya tetap bertarget 85 persen. Karena kemarin kami sudah sepakati itu dengan Pak Gubernur. Saya gak mau mengendorkan target, begitu ada pandemik kami kendorkan. Semangat kami tetap ya. Dengan catatan seluruh stake holder mendukung kami,” terangnya.

Sementara itu Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya menerangkan kesiapan tahapan Pilwali Kota Denpasar Tahun 2020 mendatang masih dalam tahap coklit yang sudah mendekati angka 25 persen. Namun pihaknya kembali mengevaluasi angka yang dianggapnya relatif kecil ini, apakah progress ini memang fakta. Batas waktu coklit ini ialah pada 13 Agustus 2020 mendatang.

“Marilah kita bersama-sama mendorong masyarakat untuk meng-update data atau dokumen kependudukannya sehingga pada proses-proses pemilu seperti ini kita semakin faktual data pemilih kita,” terangnya.

Sejauh ini kendala dalam proses coklit di kota Denpasar masih seputar kondisi keluarga yang tengah menjalankan isolasi dan karantina sehingga secara teknis dilakukan dengan pola koordinasi. Petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) berkoordinasi dengan kepala lingkungan atau kepala dusun setempat untuk memverifikasi data yang sudah dipegang.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya