Aliran Dana SPI Unud Dipertanyakan, Begini Kesaksian Mahasiswa

Mahasiswa lintas angkatan dukung penyelidikan dana SPI

Denpasar, IDN Times – Lima pejabat Universitas Udayana dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi Bali dalam penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Materi penyelidikan terkait SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri dan Dana Penelitian Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan 2022/2023.

Kabar tersebut ternyata tidak mengherankan bagi sebagian mahasiswa kampus tersebut. Sejumlah mahasiswa dari lintas angkatan yang melakukan pembayaran SPI di tahun yang sedang menjadi pokok materi penyelidikan tersebut, mengaku tidak kaget. 

Berikut kesaksian para mahasiswa dari berbagai angkatan yang melakukan pembayaran SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri dan Dana Penelitian Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan 2022/2023:

Baca Juga: Kejati Bali Bidik Aliran Dana SPI Universitas Udayana, 5 Pejabat Dipanggil

1. Bayar SPI Rp30 juta pada tahun 2018, Unud seharusnya punya banyak gedung

Aliran Dana SPI Unud Dipertanyakan, Begini Kesaksian MahasiswaUniversitas Udayana. (IDN Times/Ayu Afria)

Mahasiswa angkatan 2018 mengaku dikenai biaya SPI sejumlah Rp30 juta. Pembayaran ini ia anggap mahal karena juga harus membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp8,5 juta.

Sementara itu, menanggapi adanya dugaan penyalahgunaan Dana SPI di kampusnya, ia mengungkapkan bahwa seharusnya Unud memperbanyak fasilitas dengan pembangunan gedung-gedung.

“Pembayarannya (SPI) termasuk mahal,” jawabnya singkat.

Baca Juga: 5 Pejabat Unud Dipanggil Kejati Bali, Rektor: Sudah Sesuai Prosedur

2. Mahasiswa 2019, SPI Rp25 juta tak sebanding dengan fasilitas kampus

Aliran Dana SPI Unud Dipertanyakan, Begini Kesaksian MahasiswaUniversitas Udayana. (IDN Times/Ayu Afria)

Mahasiswa Unud angkatan 2019, mengungkapkan bahwa ia membayar SPI sebesar Rp25 juta. Ia juga masih menyimpan bukti pembayaran tersebut. Ia mengungkapkan besaran SPI yang dibayarkan tersebut terbilang cukup besar. Hanya saja tidak sebanding dengan apa yang mahasiswa dapatkan di kampus. Misalkan saja terkait dengan pelayanan ataupun fasilitas yang tidak nyaman bagi mahasiswa.

“SPI yang kami dapatkan menurut saya terbilang cukup besar karena yang kami bayarkan tidak sebanding dengan apa yang kami dapatkan di kampus. Entah itu terkait pelayanan ataupun fasilitas dari kampus yang banyak tidak terurus dengan baik.

Sehingga kami kurang merasakan kenyamanan di dalam kegiatan belajar. Jadi saya berpendapat bahwa dengan nominal yang terbilang banyak kami bayarkan, terasa kurang memuaskan dengan apa yang saya rasakan sekarang,” ungkapnya.

Sementara itu setiap semesternya ia harus membayarkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp7 juta. Lalu bagaimana tanggapan mereka terkait penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Bali mengenai penyalahgunaan SPI di kampusnya?

Ia mengatakan bahwa sebagai mahasiswa Unud, mendukung pihak berwajib untuk melakukan penyelidikan Dana SPI serta melakukan pemanggilan kepada para pejabat terkait. Dengan adanya pemanggilan itu, mahasiswa akan tahu ke mana aliran dana SPI yang selama ini mereka bayarkan.

“Agar kasus ini segera terpecahkan dan kita bisa tahu ke mana sebenarnya anggaran tersebut digunakan. Jika memang digunakan semestinya, ya setidaknya kita tahu itu untuk apa. Dan jika dana tersebut disalahgunakan ataupun tidak tepat penggunaannya, biarkan pihak yang berwajib menentukan sanksi yang pas menurut UU yang sudah ada,” ungkapnya.

3. Bayar SPI Rp12 juta pada tahun 2020, jawab pertanyaan seleksi ngasal tapi lolos

Aliran Dana SPI Unud Dipertanyakan, Begini Kesaksian MahasiswaRektorat Universitas Udayana. (mesin.unud.ac.id)

Pengalaman mahasiswa angkatan 2020 Unud, bahwa menurutnya SPI yang ia bayarkan sebesar Rp12 juta saat itu diduga merupakan uang pelicin. Mengapa begitu? Karena pada tes jalur mandiri yang ia lakoni, jawaban yang ia tulis asal-asalan. Hasil nilai tes saat itu juga tidak dikeluarkan, namun ia diterima dan terdaftar sebagai mahasiswa Unud.

“Saya ngerasa SPI ini bener-bener sebagai uang pelicin. Kalau mau jujur, sebenarnya saat tes mandiri dulu kan ada 2 jenis tes, Tes Potensi Skolastik dan Tes Kemampuan Akademik. Untuk yang Tes Kemampuan Akademik, jujur saya waktu itu jawabnya ngasal aja dan sudah ngerasa gak bakal lolos karena memang bener-bener asal aja jawabnya. Tapi ternyata pengumumannya lolos. Bahkan nilai hasil ujian gak dikeluarin. Jadi memang ngerasa SPI itu ya sekadar uang pelicin saja,” terangnya.

Lalu berapa besaran biaya per semester yang ia bayarkan? Ia mengaku membayar Rp6 juta. Namun ia mengaku tidak percaya dan tidak tahu ke mana aliran dana SPI tersebut. Karena ia juga curiga ada penyalahgunaan SPI. Kecurigaan ini muncul setelah ia mendapati infrastruktur di fakultasnya yang sangat kacau.

Namun seandainya jika SPI ini benar digunakan untuk pembangunan institusi, seharusnya Unud memiliki gedung perkuliahan yang layak.

“Kalau memang benar ini, jujur parah banget. Karena dari awal saja kebijakan SPI ini gak jelas bakal ke mana. Soalnya saya ngerasa sampai saat ini pun infrastruktur pembelajaran di prodi saya masih bener-bener kacau banget. Mulai dari bangunan sampai fasilitas pendukung,” jawabnya.

4. Besaran SPI yang dibayarkannya dianggap wajar, namun curiga penggunaannya

Aliran Dana SPI Unud Dipertanyakan, Begini Kesaksian MahasiswaSuasana audiensi terbuka mahasiswa Unud, camaba Unud beserta orangtuanya, dengan Rektor Unud. (Dok.pribadi/ Ufiya Amirah)

Sedangkan mahasiswa angkatan tahun 2021 mengaku membayar SPI sebesar Rp23 juta. Ia mengaku besaran SPI yang harus ia bayarkan ini dalam kategori cukup. Sedangkan untuk besaran UKT, yakni Rp5 juta per semesternya.

“Seperti yang saya bilang, besaran SPI saya memang wajar saja. Tetapi yang saya bingungkan adalah uangnya dibawa ke mana? Karena saya kemarin hari dapat info kalau pembangunan di Unud menggunakan APBN. Jadi saya sedikit bertanya-tanya,” jelasnya.

Melalui rilis resmi yang ditandatangani oleh Juru Bicara Rektor Universitas Udayana, PAA Senja Pratiwi, pada Jumat (7/10/2022), disampaikan bahwa Unud telah hadir membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan materi penyelidikan, yakni Dana SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri dan dana penelitian tahun akademik 2018/2019 sampai dengan tahun akademik 2022/2023.

Senja mengungkapkan, semua pejabat yang dipanggil telah memberikan keterangan yang pada pokoknya menyampaikan penjelasan bahwa tugas-tugas yang mereka lakukan sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Artinya, kelima pejabat tersebut telah melakukan tugas pokok dan fungsinya sesuai dan sejalan dengan aturan hukum yang dimaksud.

“Tugas yang dijalankan adalah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Sesuai pula dengan sistem dan tupoksinya masing-masing,” ungkapnya.

Catatan: IDN Times tidak menuliskan nama mahasiswa yang memberikan kesaksian  karena bagian dari perlindungan dan sesuai dengan permintaan narasumber.   

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani
  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya