Soal Hak Asuh, Jangan Ikut Pisahkan Anak saat Orangtua Bercerai  

Anak tetap berhak mendapatkan kasih sayang ayah dan ibu

Badung, IDN Times – Perceraian orangtua seringkali memberikan dampak terhadap kehidupan anak-anaknya. Terlebih ketika sudah berpisah, sang anak juga ikut dilarang bertemu salah satu pihak, baik pihak ibu maupun ayah.

Anak seharusnya tetap bisa mendapatkan kasih sayang ayah dan ibunya, meskipun mereka sudah tidak bersama lagi. Mengapa hal ini sangat penting dan perlu mendapat perhatian serius? Berikut penjelasan pemerhati anak di Bali, Siti Sapurah, saat dihubungi IDN Times.

Baca Juga: 3 Gejala Umum Anak yang Mengalami Kekerasan Seksual, Patut Waspada

1. Apabila satu pihak menguasai 100 persen, tidak baik bagi perkembangan psikologi anak

Soal Hak Asuh, Jangan Ikut Pisahkan Anak saat Orangtua Bercerai  Ilustrasi anak-anak (IDN Times/Ayu Afria)

Siti Sapurah mengungkapkan pengalamannya selama 2 kali menjadi saksi ahli dalam perebutan hak asuh anak di Bali. Saat bercerai, sang ibu dilarang oleh suaminya untuk menemui anak-anaknya. Siti Sapurah mengaku miris melihat kenyataan tersebut karena pada akhirnya anak juga menjadi korban. Anak juga turut diceraikan dengan ibu kandungnya. Padahal kondisi tersebut tidak seharusnya terjadi.

“Miris ya, miris juga. Kenapa? Dalam Undang-undang Perlindungan Anak, seharusnya orangtua itu jika dia bercerai dan tidak bisa sejalan dalam rumah tangga, anak jangan diajak ikut bercerai berai juga. Artinya seperti itu. Jangan sampai setelah perkawinannya itu pecah, hanya satu orang mengakui bahwa akulah orangtua yang paling berhak mengasuh. Itu nggak boleh,” ungkapnya.

Masing-masing orangtua yang sudah berpisah juga dilarang mendoktrin anaknya bahwa salah satu pihak di antara keduanya salah atau tidak baik. Jika ini terjadi, maka anak akan menanamkan kebencian terhadap salah satu orangtua kandunganya sampai mereka dewasa.

“Ia kehilangan figur bapaknya atau kehilangan figur ibunya. Jika salah satu menguasai secara 100 persen, tentu sangat tidak baik bagi perkembangan psikologi anak,” ungkapnya.

2. Indonesia memiliki sistem kekerabatan patrilineal

Soal Hak Asuh, Jangan Ikut Pisahkan Anak saat Orangtua Bercerai  Ilustrasi anak bersama dengan orang tua (IDN Times/Dwi Agustiar)

Menurut perempuan yang akrab dengan panggilan Ipung tersebut, Indonesia lebih banyak menganut sistem kekerabatan patrilineal. Saat dihadapkan pada pilihan untuk bercerai, laki-laki cenderung mengatakan bahwa hak anak berada di pihak laki-laki, terutama dalam kekerabatan adat istiadat.

“Anak aku yang berhak gitu lho. Karena aku laki-laki atau karena anakku anak laki-laki. Bahasa itu kan sering terjadi dalam dunia nyata. Bukan hanya itu saja, banyak orang memakai istilah kekerabatan secara adat istiadat, misalnya saja di Bali. Dengan bahasa purusa kan? Dengan bahasa purusa, akhirnya anak masih di bawah umur pun anggaplah masih dalam hitungan bulan atau di bawah satu tahun anak dipaksa dipisahkan dari ibu kandungnya,” jelasnya.

3. Penegak hukum harus menghindari keberpihakan

Soal Hak Asuh, Jangan Ikut Pisahkan Anak saat Orangtua Bercerai  Ilustrasi seorang anak laki-laki sedang membaca buku anak-anak. (Pixabay.com/FrancineS0321)

Kondisi tersebut, menurut Ipung juga menjadi masukan bagi para penegak hukum agar dalam menangani kasus perceraian tidak memberikan hak asuh anak kepada salah satu orangtuanya. Akan tetapi mengacu dalam Undang-undang Kesehatan anak di bawah umur 1 tahun harus diasuh ibunya karena demi Hak Asuh Air Susu Ibu (ASI) yang eksklusif.

Berikutnya, apabila ada anak di bawah 5 tahun, pengasuhannya ada di pihak ibu. Sang ayah tetap tidak boleh dibatasi bertemu dengan anaknya. Kondisi ini menurut Ipung harus dijelaskan di pengadilan saat kedua orangtua tersebut akan bercerai. Ia menilai banyak penegak hukum yang kadang tidak paham hak anak.

“Mereka aja yang bercerai, tapi anak tidak boleh diajak bercerai. Anak punya hak atas ibunya dan punya hak atas bapaknya. Anak punya hak mendapatkan perhatian dari ibuknya, punya hak mendapatkan perhatian dari bapaknya. Anak punya hak mendapatkan kasih sayang dari ibunya dan juga dari bapaknya,” ungkapnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya