Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Hapus Kekerasan Perempuan dan Anak di Bali, Paslon Sepakat Edukasi

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. (IDN Times/Nathan Manaloe)
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. (IDN Times/Nathan Manaloe)
Intinya sih...
  • Isu kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi fokus debat terakhir paslon Gubernur dan Cawagub Provinsi Bali.
  • Masyarakat Bali masih mengalami kesulitan melaporkan tindak pidana ini, dengan kasus kekerasan seksual di Bali pada tahun 2023 mencapai 154 kasus.
  • Paslon sepakat memberikan edukasi masyarakat terkait UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPSK) dan perlunya pencegahan serta penanganan yang serius dari pemimpin.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Badung, IDN Times - Isu kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu yang mendapat perhatian di debat terbuka terakhir pasangan calon (paslon) Gubernur dan Cawagub Provinsi Bali. Isu tersebut masuk dalam daftar pertanyaan yang harus dijawab paslon. 

Panelis yang membacakan pertanyaan pada debat pada Rabu malam (20/11/2024), menjelaskan bahwa kekerasan seksual di Bali tahun 2023, tercatat 154 kasus. Masyarakat Bali juga masih mengganggap tabu dalam melaporkan tindak pidana ini sehingga dianggap sebagai fenomena gunung es.

Menjawab pertanyaan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak dan bagaimana implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPSK) di Bali, para paslon mengutarakan pendapat mereka. 

Paslon nomor urut 1, Made Muliawan Arya (De Gadjah)-Putu Agus Suradnyana serta paslon nomor urut 2, I Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta, sama-sama sepakat untuk memberikan edukasi masyarakat terkait dengan peraturan tersebut.

1. De Gadjah menuding ada ketidakseriusan gubernur sebelumnya dalam menangani masalah kekerasan perempuan dan anak

Paslon Gubernur dan Cawagub Provinsi Bali Nomor Urut 1, Made Muliawan Arya (De Gadjah)-Putu Agus Suradnyana (Dok.IDN Times/istimewa)
Paslon Gubernur dan Cawagub Provinsi Bali Nomor Urut 1, Made Muliawan Arya (De Gadjah)-Putu Agus Suradnyana (Dok.IDN Times/istimewa)

Calon Gubernur (Cagub) Made Muliawan Arya (De Gadjah) mengatakan, meningkatnya kasus kekerasan pada perempuan dan anak ini sebagai indikasi ketidakseriusan pemimpin sebelumnya.

"Gubernur sebelumnya belum serius menangani kasus kekerasan seksual dan pedofilia di Bali," terangnya.

Dalam upaya pencegahan pihaknya akan memberi edukasi di tingkat sekolah dan masyarakat dengan melibatkan Desa Adat. Isu yang akan diedukasi mulai dari penyadaran dan pendidikan kesehatan reproduksi, penyakit menular seksual hingga perlindungan diri.

"Adanya kurikulum bela diri pada sekolah. Dan identifikasi tanda-tanda kekerasan secara dini," terangnya.

2. Koster menganggap penanganan kasus perempuan dan anak di Bali cukup bagus

Paslon Gubernur dan Cawagub Provinsi Bali Nomor Urut 2, I Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Dok.IDN Times/istimewa)
Paslon Gubernur dan Cawagub Provinsi Bali Nomor Urut 2, I Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Dok.IDN Times/istimewa)

Menanggapi hal tersebut, Cagub I Wayan Koster mengatakan, UU TSKA baru saja diundangkan sehingga langkah pertama yang dia ambil jika menang di Pilgub Bali adalah membentuk tim sosialisasi dan edukasi melibatkan perguruan tinggi dan komunitas perempuan.

Langkah selanjutnya membentuk wadah yang melibatkan pemangku kepentingan yang mengakomodasi aspirasi, pelaporan dan penanganan. Pihaknya juga berjanji akan menyediakan rumah aman bagi korban kekerasan, hingga mendorong lembaga penegak hukum dalam memberikan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku.

"Mungkin saja pendataan di Bali masyarakatnya rajin melapor dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia. Yang saya lihat bahwa penegak hukum sangat responsif terhadap kasus-kasus kekerasan seksual di Bali," terangnya.

3. Data kasus pedofilia di Provinsi Bali tahun 2023

ilustrasi anak yang mengalami pelecehan seksual (freepik.com/freepik)
ilustrasi anak yang mengalami pelecehan seksual (freepik.com/freepik)

Sementara itu, berdasarkan Satu Data Indonesia Provinsi Bali pada tahun 2023, data kasus kekerasan di Pusat Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PTP2A). Tercatat satu kasus trafficking terjadi di Kabupaten Buleleng. Beberapa sebaran kasus pedofilia diantaranya:

  • Kabupaten Badung 4 kasus
  • Kabupaten Bangli 2 kasus
  • Kabupaten Buleleng 9 kasus
  • Kabupaten Jembrana 18 kasus
  • Kabupaten Karangasem 2 kasus
  • Kabupaten Klungkung 10 kasus
  • Kabupaten Tabanan 18 kasus
  • Kota Denpasar 9 kasus

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ayu Afria Ulita Ermalia
Ita Lismawati F Malau
Ayu Afria Ulita Ermalia
EditorAyu Afria Ulita Ermalia
Follow Us