Jika Ada Penolakan PMI, Polda Bali: Mereka Akan Berhadapan dengan Saya

Ingat filosofi menyama braya ya semeton

Denpasar, IDN Times – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjenpol Petrus Reinhard Golose melakukan pertemuan bersama Gubernur Bali, Pangdam Udayana dan Ketua Persatuan Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali di Gedung Prakasa Raga Garwita, pada Senin (20/4) pukul 12.00 Wita. Dalam pertemuan itu, ia menegaskan akan menyiapkan personelnya untuk back up Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Menurut Golose, TNI-Polri memang harus mem-back up Satgas Percepatan Penanganan COVID-19, yang langsung berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Berikut uraian selengkapnya:

1. Jika ada orang yang menggunakan kesempatan, hanya berpikir ego sendiri dan tidak memikirkan kepentingan rakyat, mereka akan berhadapan langsung dengan Satgas Penegak Hukum

Jika Ada Penolakan PMI, Polda Bali: Mereka Akan Berhadapan dengan SayaDok. IDN Times

Polda Bali beserta seluruh jajarannya bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Pemerintah Daerah (Pemda) dengan melaksanakan operasi terpusat kontinjensi Aman Nusa Agung–Penanganan COVID-19 Tahun 2020, yang dilaksanakan di seluruh wilayah Provinsi Bali.

Operasi ini mengedepankan langkah pencegahan dan penanggulangan. Sebagai langkah terakhirnya, pihaknya juga akan melakukan tindakan penegakan hukum apabila terdapat individu atau kelompok yang mencoba memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi atau golongannya.

“Kalau ada orang-orang yang menggunakan kesempatan, hanya berpikir ego sendiri tidak memikirkan kepentingan rakyat, tidak memikirkan kepentingan daerahnya, provinsinya dan kepentingan negara. Saya sudah katakan tadi walaupun penegakan hukum adalah jalan yang terakhir yang dilakukan. Namun kalau masih terjadi, apalagi ditunggangi oleh kelompok tertentu, maka mereka akan berhadapan dengan Satgas penegak hukum yang sudah kami bentuk diketuai Dir Krimum,” kata Golose.

Baca Juga: 8 Cara Mencegah Virus Corona yang Salah Kaprah Menurut Medis

2. Sebanyak 226 personel disiapkan dan dilengkapi APD untuk membantu tindakan yang urgent

Jika Ada Penolakan PMI, Polda Bali: Mereka Akan Berhadapan dengan SayaDok.IDN Times/Istimewa

Golose juga membentuk Satgas Khusus berjumlah 226 personel. Tugasnya adalah mem-back up Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Bali. Satgas Khusus ini akan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap ketika mengambil tindakan-tindakan yang bersifat urgent dan darurat.

3. Tanggapi soal pemblokiran jalan hingga penolakan lokasi karantina PMI (Pekerja Migran Indonesia)

Jika Ada Penolakan PMI, Polda Bali: Mereka Akan Berhadapan dengan SayaDok.IDN Times/Humas Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai

Golose menanggapi soal pemblokiran jalan hingga penolakan lokasi karantina bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh masyarakat di Bali. Ia menyatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas bagi siapa saja yang menghalangi proses penanganan wabah pandemik ini.

“Sudah jelas tidak boleh ada blokir jalan, tidak boleh menghalangi masyarakat untuk kehidupan pribadinya. Kita hidup bukan dengan satu desa. Tapi antar desa, antar kota, kita adalah satu bersama-sama,” ujarnya.

Pihaknya juga memerintahkan Kapolres untuk bekerja sama dengan Satgas Kabupaten dan TNI, dalam tugas melindungi seluruh masyarakat Bali. Terlebih jika ada penolakan lokasi karantina PMI yang kembali ke Pulau Bali.

“Tidak boleh ada penolakan ada PMI yang kembali ke masyarakat. Tidak ada kompromi untuk mereka yang melawan kebijakan. Itu jalan terakhir. Apabila masih coba-coba, mereka akan berhadapan dengan saya," ungkapnya.

Baca Juga: Anggaran Penanganan COVID-19 di Bali Disiapkan Rp756 Miliar

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya