Fakta Narkoba Jenis P-Flouro Fori yang Dipakai Selebgram Syiva 

Jaga diri semeton Bali, jangan sampai terjebak

Denpasar, IDN Times – Masih ingat kasus penangkapan selebgram asal Jakarta bernama Syiva Angel? Tersangka bersama dengan tiga orang rekannya ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar pada Rabu (6/1/2021) lalu di salah satu vila di Jalan Batu Belig, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali.

Barang bukti yang ditemukan polisi saat itu adalah 4 butir tablet P-Flouro Fori dan 3 pecahan tablet seberat 1,90 gram. Apakah sebenarnya P-Flouro Fori yang dianggap sebagai barang langka ini? Berikut penjelasan dari Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, Putu Agus Arjaya, pada Selasa (26/1/2021).

Baca Juga: Selebgram Asal Jakarta Ditangkap di Kuta Bali karena Kasus Narkoba

1. Narkoba yang dikantongi Syiva nama merek dagang dan kandungannya perlu dicek

Fakta Narkoba Jenis P-Flouro Fori yang Dipakai Selebgram Syiva Ilustrasi Narkotika (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Putu Agus Arjaya, barang narkotika daftarnya sudah ada di Peraturan Menteri Kesehatan sehingga setiap ada perubahan, akan ikut merubah daftar barang narkotika. Dasar penegak hukum melakukan penindakan saat ini adalah Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2020.

“Barang itu masuk list apa gak? Nah sementara di pasaran, nama-nama barang itu kan nama dagang. Contohnya ineks, ekstasi. Kalau dilihat di list, gak akan ada. Tapi yang ada, kandungan kimianya,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa P-Flouro Fori merupakan nama dagang sehingga perlu dilakukan pengujian laboratorium untuk mengetahui kandungan kimianya. 

“Yang dipakai nama pasaran. Harus tahu dulu hasil labnya, kandungannya apa. Nanti masuk di narkotika golongan mana. Bisa golongan I, golongan II, golongan III,” ucapnya.

2. BNNP memprediksi kemungkinan penggunaan P-Flouro Fori ini akan lebih banyak

Fakta Narkoba Jenis P-Flouro Fori yang Dipakai Selebgram Syiva Ilustrasi Narkoba (IDN Times/Sukma Shakti)

Meskipun diakui saat ini belum ditemukan lagi peredarannya di Provinsi Bali, namun Agus Arjaya menyampaikan kemungkinan ke depannya akan banyak peredaran narkoba jenis ini di Bali.

“Kemungkinan nanti ke depannya pasti akan banyak. Dia mau pakai merek dagang. Ada yang nyebut gorilla. Gorilla kan bahasa mereka. Bahasa dagangnya gitu,” jelas Putu Agus Arjaya.

Lalu apa saja efek P-Flouro Fori? Agus menjelaskan bahwa tentu ada efek terhadap pemakainya. Mulai dari halusinasi, mengganggu syarat inti, menjadi malas-malasan, hingga membuat semangat pemakainya jadi berlebihan.

Baca Juga: Ditangkap karena Kasus Narkoba di Bali, 9 Fakta Selebgram Syvia Angel

3. Empat mahasiswa ditangkap di Jalan Batu Belig, Kuta

Fakta Narkoba Jenis P-Flouro Fori yang Dipakai Selebgram Syiva Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya diberitakan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menangkap empat orang mahasiswa yang kuliah di Jakarta dan Surabaya. Salah satunya merupakan selebgram bernama Syiva (23) atas kepemilikan 4 butir tablet P-Flouro Fori dan 3 pecahan tablet seberat 1,90 gram. Syiva yang merupakan warga Jakarta ini ditangkap bersama rekannya, yakni Johki (24), Ravee (21), dan Allyssa (20) di salah satu vila di Jalan Batu Belig, Kecamatan Kuta Utara, Badung. 

“P-Flouro Fori mirip ekstasi dan khasiatnya ini lebih parah dari ekstasi ya. Ini kami temukan sebanyak 4 butir dan 3 pecahan. Barang ini langka,” jelas Kapolresta Denpasar, Kombes Jansen Avitus Panjaitan pada Senin (25/1/2021).

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya