Fakta Gagalnya Penutupan Jalan di Serangan, Ipung Pertanyakan Pemkot

Kisruh sengketa tanah di Serangan masih buntu

Badung, IDN Times – Rencana penutupan akses di Jalan Tukad Punggawa, Kampung Bugis, Desa Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Kamis (23/6/2022), pukul 09.00 Wita, batal dilakukan. Sengketa atas tanah yang diakui sebagai milik Siti Sapurah yang kerap disapa Ipung, dengan Pemerintah Kota Denpasar tersebut masih buntu.

Upaya penutupan jalan ini merupakan lanjutan dari surat somasi yang dikirim Ipung kepada beberapa pihak terkait. Ipung yang mengatakan sebagai ahli waris tanah sengketa tersebut mengaku belum menerima respons dari surat somasi yang dikirimnya ke Pemerintah Kota Denpasar maupun Desa Adat Serangan.

Somasi diberikan lantaran Ipung merasa tanah pribadinya diaspal oleh Pemerintah Kota Denpasar dan diklaim sebagai tanah milik pemerintah kota menggunakan SK Walikota Nomor 188.45/575/HK/2014 tertanggal 29 April 2014. 

Baca Juga: Dugaan Korupsi Tanah 1 Hektare di Pulau Serangan, Ipung Lapor ke KPK

1. Minta pengamanan, tapi petugas kepolisian melarang alat berat menuju lokasi

Fakta Gagalnya Penutupan Jalan di Serangan, Ipung Pertanyakan PemkotKapolsek Denpasar Selatan, Kompol Made Teja Dwi Permana.

Menjelang pukul 09.00 Wita, lokasi sekitar tanah sengketa telah ramai dipenuhi oleh petugas, baik dari Kepolisian Sektor Denpasar Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, masyarakat, dan unsur lainnya.

Rencana penutupan batal dikarenakan petugas kepolisian menahan alat berat masuk dan menuju lokasi penutupan.

Fakta Gagalnya Penutupan Jalan di Serangan, Ipung Pertanyakan PemkotAlat berat yang akan melakukan penutupan jalan dihentikan petugas. (IDN Times/Ayu Afria)

Alat berat berupa satu buah Bego yang diangkut dengan truk tersebut akhirnya terparkir di kanan jalan pintu masuk Pulau Serangan. Pantauan IDN Times di lokasi, banyak polisi berjaga di sekitar alat berat tersebut, termasuk Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Made Teja Dwi Permana.

Sebelum bergeser ke lokasi alat berat, Kompol Made Teja mengungkapkan telah menerjunkan 20 orang personel Polsek Denpasar Selatan untuk melakukan pengamanan di beberapa titik lokasi. Kapolsek mengimbau, baik dari pihak Ipung maupun warga agar tetap menjaga kondusifitas.

“Kami menerima permintaan pengamanan ya kami lakukan pengamanan di sini. Jadi, kami lakukan patroli di seputar wilayah Serangan, mudah-mudahan kondusif,” jelasnya.

2. Ipung pertanyakan mengapa Pemerintah Kota Denpasar menggunakan aparat hukum sebagai jubir

Fakta Gagalnya Penutupan Jalan di Serangan, Ipung Pertanyakan PemkotPengamanan rencana penutupan jalan di Jalan Tukad Punggawa, Pulau Serangan. (IDN Times/Ayu Afria)

Saat ditemui di kantornya pada Kamis (23/6/2022) siang, Ipung menangis mengetahui upayanya memperjuangkan tanah warisan orangtuanya menemui kendala. Ia menduga pihak Pemerintah Kota Denpasar menggunakan aparat sebagai juru bicara (jubir) untuk membatalkan penutupan akses jalan tersebut.

Ipung mengungkapkan bahwa beberapa pimpinan kepolisian di Bali menghubunginya sejak H-1 dan Kamis pagi untuk meminta agar Ipung membatalkan niatnya. Selain itu, disampaikan pula bahwa Ipung akan diundang oleh pihak Pemerintah Kota Denpasar pada Jumat (24/6/2022). Sementara hingga Kamis siang, baik jawaban surat somasi maupun undangan yang dimaksud juga tidak pernah sampai di tangan Ipung.

“Saya sudah terima permohonan Bapak Kapolresta Denpasar lewat petinggi yang lain datang ke kantor saya di sini. Memohon permakluman jangan lakukan penutupan jalan atau giat apapun dalam rentetan Hari Raya Galungan dan Kuningan. Oke saya mau lakukan itu karena saya juga nggak mau kena isu SARA,” ungkapnya.

Fakta Gagalnya Penutupan Jalan di Serangan, Ipung Pertanyakan PemkotSituasi penutupan jalan di Jalan Tukad Punggawa, Pulau Serangan. (IDN Times/Ayu Afria)

Atas permintaan tersebut, Ipung kemudian menunda rencananya menutup jalan tersebut usai Perayaan Kuningan. Ipung mengatakan saat itu Polresta Denpasar menjanjikan akan memback-up rencana tersebut. Kemudian untuk menghormati hukum yang berlaku, ia pun membuat surat permohonan pengamanan dalam kegiatan penutupan jalan. Namun rupanya yang terjadi tidak sesuai rencananya.

“H-1 hampir semua polisi mengubungi saya dan semua minta ketemu saya. Apa yang diinginkan? Mbak Ipung tolong tunda, ada informasi dari Pemkot Pak Wali Kota masih Rakernas di Jakarta. Mbak Ipung akan diundang tanggal 24 (Juni), besok. Saya bertanya kenapa Pemkot memakai polisi menjadi juru bicaranya. Pemkot punya Wali Kota, punya Wakil, punya Kabag Hukum, punya Humas. Kenapa tidak satupun dari mereka yang menghubungi saya? Kenapa memakai tangannya polisi?” jelasnya.

3. Ipung menduga dibenturkan dengan warga

Fakta Gagalnya Penutupan Jalan di Serangan, Ipung Pertanyakan PemkotDugaan Korupsi di tanah sengketa dilaporkan ke KPK. (IDN Times/Ayu Afria)

Selain pihak Ipung yang meminta pengamanan untuk penutupan jalan tersebut, ternyata pihak Kelurahan Serangan juga mengirimkan surat ke kepolisian meminta pengamanan. Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Kelurahan Serangan, I Wayan Karma, tanggal 22 Juni 2022.

“Saya ikuti prosedur keamanan. Secara hukum saya bersurat mohon pengamanan. Tetapi apa yang terjadi? Lurah Serangan juga mengirim, memohon pengamanan kepada polisi. Sama dengan Kapolresta juga. Artinya apa ada indikasi ingin membenturkan saya dengan warga? Padahal di sana itu saudara saya semua,” jelas Ipung.

Sementara itu, Kepala Kelurahan Serangan, Wayan Karma, mengungkapkan bahwa terkait dengan somasi ini, akan dijawab oleh Bagian Hukum Pemerintah Kota Denpasar yang rencananya akan dilakukan pada Jumat (24/6/2022). Ia mengaku mengirim surat permohonan ke Polresta Denpasar untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Dari Ibu Siti Sapurah sudah mengajukan permohonan pengamanan ke Polresta. Ya, jadi kami juga memohon pengamanan kepada Polresta. Nah, jadi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kami inginkan. Itu saja,” jelasnya.

4. Kapolsek Denpasar Selatan ungkap mediasi inisiatif kepolisian. Ada pihak-pihak yang ingin jalan tidak ditutup

Fakta Gagalnya Penutupan Jalan di Serangan, Ipung Pertanyakan PemkotIlustrasi mediasi. IDN Times/ istimewa

Menanggapi hal ini, Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Made Teja Dwi Permana, saat ditemui pada Kamis (23/6/2022) sore di Mapolresta Denpasar, menampik adanya anggapan aparat sebagai jubir Pemkot Denpasar dalam kasus ini. Ia menekankan bahwa dari kepolisian hanya berusaha menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif dengan cara memediasi, dan mengajak mediasi kedua belah pihak.

“Kami mencoba mencari solusi sebelum ada untuk mencegah adanya situasi yang tidak kondusif. Itu aja maksud dari kami. Murni untuk menjaga keamanan agar tetap situasi terjaga kondusif itu aja,” ungkapnya.

Saat ditanya terkait mengakomodir permintaan pengamanan, baik dari pihak Ipung maupun Lurah Serangan, Kapolsek mengatakan bahwa pihak kepolisian menginginkan situasi agar tetap aman dan kondusif di seputaran lokasi. Pihak kepolisian mengaku khawatir pihak warga tidak menerima adanya kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pihak Ipung.

Lebih lanjut ketika ditanya apakah ada warga yang melapor karena tidak setuju dengan penutupan jalan tersebut, Kapolsek mengatakan bahwa beberapa pihak memang mengharapkan agar “jalan umum” tersebut tidak sampai ditutup sehingga bisa digunakan untuk berlalu lintas.

“Ya tentunya akses jalan umum. Tentunya apabila ditutup, tentunya warga akan berkeberatan ya. Tentunya. Seperti yang disampaikan oleh Pak Lurah sama Kaling-kaling di sana, mengharapkan agar akses jalan itu agar tidak sampai ada penutupan,” terangnya.

5. Ipung akan bersurat ke Mabes Polri terkait kejadian hari ini

Fakta Gagalnya Penutupan Jalan di Serangan, Ipung Pertanyakan PemkotAhli waris tanah sengketa si Pulau Serangan (IDN Times/Ayu Afria

Buntut dari kejadian Kamis (23/6/2022), Ipung mengatakan akan membuat laporan ke Mabes Polri dalam waktu dekat ini dengan penyertaan beberapa bukti. Ia mengaku merasakan bagaimana menjadi rakyat jelata yang sulit mencari perlindungan hukum di negeri ini.

Ipung menyampaikan di hari keberangkatannya ke Pulau Serangan untuk melakukan penutupan jalan, pengawal pribadinya dan mobil yang digunakan disabotase tepat pukul 07.00 Wita sehingga tidak bisa menjemput Ipung.

“Saya ingin mencari keadilan di sini. Saya ingin mencari hak saya. Bapak saya membeli tanah itu tidak dengan SK, tidak dengan kertas. Tapi dengan uang. Mohon maaf Bapak Wali Kota Jaya Negara tolong selesaikan masalah ini. Jangan perlakukan rakyat jelata seperti saya. Saya tidak akan pernah mundur,” tegasnya.

Sementara itu, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, mengungkapkan bahwa terkait hal ini ditangani oleh bagian hukum. Sementara itu Kabag Hukum Pemkot Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, saat dihubungi pada Kamis (23/6/2022) belum memberikan respons.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya