Fakta-fakta Tentang TPA Suwung, Warga Diteror Bau & Lalat Sejak 1985

TPA inilah yang menampung sampah kalian

Denpasar, IDN Times – Sekitar dua hektare lahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarbagita Suwung mengalami kebakaran kebakaran, Jumat (25/10) lalu. Selain asapnya mengganggu warga dan wisatawan, kebakaran itu membuat sejumlah truk pengangkut sampah tidak dapat masuk dan mengular. Terlebih warga Banjar Pesanggaran, Banjar Pedungan dan pecalang juga menutup akses masuk bagi truk-truk itu sejak kebakaran sampai Senin (28/10).

Setelah aksi menutup akses selama tiga hari itu ramai, pihak Pemerintah Provinsi Bali yang mendengarnya mengaku bertanggung jawab atas kondisi ini. Dengan berbagai pertimbangan, Gubernur Bali akhirnya mengadakan pertemuan dengan Kelian Banjar Pesanggaran, Bendesa Adat Pedungan, pecalang, hingga tokoh masyarakat secara pararel untuk mengebut solusi terbaik terkait penyelesaian masalah itu, Selasa (29/10) kemarin.

Apa hasil pertemuan itu?

1. Warga sekitar kena dampak polusi TPA Suwung sejak 1985

Fakta-fakta Tentang TPA Suwung, Warga Diteror Bau & Lalat Sejak 1985Dok.IDN Times/Istimewa

Kelian adat Banjar Pesanggaran I Wayan Widiada telah bertemu Gubernur Bali, I Wayan Koster, di Suwung pada Selasa (29/10) siang pukul 13.00 Wita. Pihaknya sengaja mempertanyakan terkait pengelolaan sampah yang menjadi kebutuhan bersama.

"Tadi kami ingin pertanyakan gimana rencana proses pengolahan, beliau berjanji prosesnya masih lanjut sudah ada komitmen dari Pak Gub sendiri," ucapnya.

Kondisi TPA Suwung sendiri secara teknis disebutnya sudah tidak representatif. Lahan sudah overload dan warga sekitar yang merasakan dampaknya sejak tahun 1985. Baik karena polusi debu, asap kebakaran, lalat, hingga bau sampah yang menyengat.

2. Hanya wilayah Denpasar yang diizinkan membuang sampah ke TPA Suwung

Fakta-fakta Tentang TPA Suwung, Warga Diteror Bau & Lalat Sejak 1985IDN Times/ Ayu Afria

I Wayan Widiada menegaskan lagi, TPA Suwung sudah mengalami overload. Sehingga untuk mengatasi agar sampahnya tidak meluber dalam jangka pendek, maka yang membuang ke TPA Suwung hanya wilayah Denpasar saja.

"Kalau yang lain-lain membuang ke TPA masing-masing. Denpasar saja untuk saat ini. Itu pun untuk sementara," ungkao Widiada.

3. Volume sampah masuk sudah tidak bisa ditampung lagi oleh TPA Suwung

Fakta-fakta Tentang TPA Suwung, Warga Diteror Bau & Lalat Sejak 1985Kelian Adat Banjar Pesanggaran, I Wayan Widiada. (IDN Times/Ayu Afria)

Menurut keterangan Widiada, TPA Suwung menerima 1200 hingga 1300 ton sampah per hari yang masuk secara regional dari wilayah Denpasar.

“Selama ini sampah tidak dikelola, sampah datang ditumpuk begitu. Nanti bagaimana mungkin kesepakatan nanti diupayakan kabupaten lain kalau memungkinkan Denpasar untuk membuang ke TPA Kabupaten itu kan akan dibicarakan lebih lanjut,” katanya.

Pihaknya membenarkan adanya rencana pengurangan volume sampah yang masuk setiap harinya menjadi angka minimal 600 ton atau 50 persennya.

4. Cari solusi, Pemerintah Provinsi Bali sodorkan alternatif berjangka

Fakta-fakta Tentang TPA Suwung, Warga Diteror Bau & Lalat Sejak 1985IDN Times/ Ayu Afria

Mengaku mengambil tanggung jawab permasalahan ini, Koster menegaskan masalah sampah tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, yang akan berdampak negatif terhadap Bali, berkaitan dengan pengelolaan pembangunan di daerah hingga kepemimpinan di daerah.

“Oleh karena itu saya mengambil langkah cepat ini jangan sampai isu ini mengganggu citra kepariwisataan kita di Bali, yang memang sudah sedikit ada gangguan dari beberapa faktor,” terangnya.

5. Ini dia alternatif solusi jangka pendek hingga panjang Pemprov Bali:

Fakta-fakta Tentang TPA Suwung, Warga Diteror Bau & Lalat Sejak 1985Dok.IDN Times/Istimewa

Berikut ini kesepakatan yang dicapai pada rapat koordinasi:

Jangka pendek:

  • Kelian Banjar Pesanggaran dan Pecalang bersedia membuka kembali akses jalan masuk untuk truk pengangkut sampah menuju TPA Sarbagita Suwung, yang sebelumnya sempat ditutup selama tiga hari
  • Menghentikan sementara pembuangan sampah dari Pemkab Tabanan, Pemkab Badung, dan Pemkab Gianyar ke TPA Sarbagita Suwung. Khusus untuk kabupaten Badung diizinkan membawa sampah 15 unit truk selama satu bulan ke depan
  • Menugaskan Kepala BPKAD Provinsi Bali untuk menyiapkan lahan aset Pemprov Bali yang berada di Kabupaten Badung wilayah selatan dan utara sebagai tempat pengolahan akhir (TPA) sampah
  • Apabila sudah diperoleh lahan yang memenuhi syarat untuk point a, maka Pemkab Badung agar segera mengalihkan pembuangan sampah dari TPA Suwung ke lokasi TPA yang baru, sekaligus menghentikan pembuangan sampah ke TPA Sarbagita Suwung
  • Gubernur Bali memberikan bantuan 1 unit truk konverter baru kepada Pemkot Denpasar untuk pengangkutan serta pemadatan sampah, dan mulai dioperasikan terhitung sejak Rabu tanggal 30 Oktober 2019
  • Menugaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali untuk meningkatkan pengelolaan sampah di TPA Sarbagita Suwung, melalui pemadatan dengan menambah kapasitas alat-alat berat.

Jangka menengah:

  • Membangun TPA baru dengan luasan areal dan teknologi yang memadai baik untuk Pemkot Denpasar, Pemkab Badung, Pemkab Gianyar, dan Pemkab Tabanan
  • Meningkatkan kapasitas pengangkutan dan pengolahan sampah melalui penambahan armada angkutan sampah, alat-alat berat pengolahan sampah, dan alat-alat pemadaman kebakaran sampah. Pengadaan akan dimulai Tahun Anggaran 2020 melalui APBD Provinsi Bali dan APBD Kabupaten/Kota terkait.

Jangka panjang:

  • Melanjutkan pembangunan Pengolahan Sampah Energi Listrik kPSEL) di TPA Sarbagita Suwung yang prosesnya sudah dimulai tahun 2019
  • Mempercepat penyelesaian regulasi yang mengatur pengolahan sampah berbasis rumah tangga dan desa, sehingga mengurangi secara signifikan pembuangan sampah ke TPA.

Baca Juga: Cerita TPA Suwung Terbakar Seluas Dua Hektare, Medan Sulit Dijangkau

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya